Waspada! Buku Nikah Palsu Beredar di Jaktim

Rabu, 07 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 10133

Buku Nikah ASPAL

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Buku akta nikah yang merupakan bukti pernikahan sah menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, ternyata banyak dipalsukan di Jakarta Timur. Biasanya terbongkarnya jika buku nikah itu palsu, saat sang orangtua akan mengurus akta kelahiran anaknya di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur.


Saya yang periksa sendiri datanya, ternyata memang buku nikahnya palsu. Pemalsuan ini ditemukan saat saya membolak-balik berkas warga yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris mengakui, di wilayahnya memang banyak beredar buku nikah palsu. Menurutnya, wilayah yang paling rawan peredaran buku nikah palsu ada di Kecamatan Matraman.  

"Saya yang periksa sendiri datanya, ternyata memang buku nikahnya palsu. Pemalsuan ini ditemukan saat saya membolak-balik berkas warga yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya. Saat saya baca banyak yang janggal," ujar Abdul Haris, Rabu (7/5).

Dari pengalamannya, Haris mencontohkan buku nikah palsu itu, saat dilihat kelahiran pria tahun 1969, sementara wanitanya tahun 1990. Selain itu, dari foto di buku nikah juga terlihat ganjil, karena wajahnya sama sekali tidak serasi. 

"Saya lihat fotonya, mereka terlihat seperti majikan dan pembantu. Saya suruh mereka lampirkan buku nikah yang asli. Dari situ baru ketahuan," tukas Haris.

Selain itu, untuk memastikan keaslian buku nikah, dia mengeceknya melalui hologramnya. "Setelah diperiksa, ternyata hologramnya kasar. Tidak seperti hologram surat nikah asli yang halus," tandasnya. Atas temuan itu, dia langsung meminta klarifikasi ke KUA setempat.

 

Kejadian yang sama juga ditemukan di Kecamatan Duren Sawit. Seorang warga mengurus akta anaknya menggunakan buku nikah yang meragukan. Buku nikahnya dikeluarkan dari Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Saat  saya tanya nikahnya dimana, Duren Sawit katanya. Pestanya, Duren Sawit juga. Tetapi surat nikahnya dikeluarkan oleh Pondok Melati. Mana ada ketentuan seperti itu," tanyanya.

BERITA TERKAIT
buku nikah

Warga Harus Bayar Rp 316 Ribu untuk Islah Nikah

Senin, 14 April 2014 8470

pelayanan_korban_banjir_moan2.jpg

Sudin Dukcapil Jakbar Ganti Dokumen Hilang Korban Banjir

Senin, 10 Maret 2014 5233

Dukcakpil jakarta timur lakukan layanan jemput bola ektp

Layanan Kependudukan Diserbu Warga

Minggu, 04 Mei 2014 7436

pelayanan_masyarakat_nurito.jpg

Listrik Padam, Layanan Dukcapil di Jaktim Terganggu

Selasa, 07 Januari 2014 4607

pengurusan_akte_kelahiran.jpg

Administrasi Kependudukan Gratis, DKI Kehilangan Rp 11 M

Minggu, 05 Januari 2014 4585

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 847

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1588

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 862

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 489

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 949

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks