Warga Harus Bayar Rp 316 Ribu untuk Islah Nikah

Senin, 14 April 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Dunih 8471

buku nikah

(Foto: doc)

Harapan 16 pasangan suami-istri warga Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang ingin melakukan islah nikah agar pernikahannya diakui negara masih terkendala. Pasalnya, untuk bisa ikut sidang islah warga miskin tersebut harus membayar kepada negara sebesar Rp 316 ribu.

Kita terkendala oleh aturan, PA wajib setor biaya sidang isbat nikah ke negara,

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rizal mengatakan, warga Kamal tersebut ingin mengadakan sidang islah secara gratis berdasarkan surat keterangan miskin dari kelurahan dan kecamatan. Namun, pihak PA terkendala aturan pengadilan yang wajib menyetorkan biaya islah nikah sebesar Rp 316 ribu kepada negara.

"Kita terkendala oleh aturan, PA wajib setor biaya sidang islah nikah ke negara," ujar Rizal, Senin (14/4).

Untuk itu, Rizal menyarankan agar Pemkot Jakarta Barat mau bekerja sama lintas sektoral dalam hal ini. Menurutnya, 16 pasangan warga kamal tersebut harus diberikan solusi, termasuk dengan warga lain yang belum memiliki surat nikah, tetapi sudah menikah dan punya anak.

 

"Kita harus bekerjasama secara lintas sektoral untuk solusi bagi warga Kamal, karena ini urusan hukum jadi mesti Biro Hukum yang menangani," kata Rizal.

Ia menambahkan, 16 pasangan tersebut sudah menikah jadi tidak mungkin diadakan nikah secara massal. Sebab, nikah massal hanya dibuat bagi pasangan yang belum menikah. Bagi yang sudah menikah dan punya anak harus melakukan islah nikah guna pencegahan kasus poligami, poliandri dan perselingkuhan.

"Mereka sudah ada yang menikah bahkan punya anak, jadi kebijakan nikah massal untuk mereka itu salah menurut hukum agama. Nikah massal dibuat untuk pasangan yang belum menikah, yang tepat adalah islah nikah," jelas Rizal.

BERITA TERKAIT
 Warga Perumahan Mewah Dilarang Minta Diskon PBB

Warga Perumahan Mewah Dilarang Minta Diskon PBB

Kamis, 10 April 2014 4925

menikah_masal_jakarta_ilust.jpg

Korban Banjir Kamal Minta Nikah Massal

Rabu, 02 April 2014 5145

jalan_jakut_dibeton_budi.jpg

100 Titik Jalan di Jakut Akan Dibeton

Selasa, 25 Maret 2014 5382

verifikasi_rusun_jaktim_adi.jpg

KTP Mobile Sasar 3.154 Warga Rusun Flamboyan

Sabtu, 12 April 2014 8743

 Kali ini si jago merah mengamuk dan melalap sebuah pabrik plastik, PT Cipto Plastindo di Jalan Bato

Pabrik Plastik di Kalideres Terbakar

Senin, 14 April 2014 5562

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 853

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1597

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 871

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 532

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks