Sekolah Swasta Dilarang Pungut Biaya Siswa Pemegang KJP

Kamis, 12 November 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 6265

Sekolah Swasta Dilarang Pungut Biaya Siswa Pemegang KJP

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Mustafa Kemal menginstruksikan seluruh sekolah swasta, mulai tingkat SD hingga SMK, tidak lagi memungut biaya kepada siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

 

Kalau masih ada pihak sekolah di Suku Dinas Wilayah I yang memungut biaya SPP kepada siswa pemegang KJP, akan kami tindak

Mustafa mengatakan, pihaknya bertanggungjawab atas sekolah negeri maupun swasta yang terdapat di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan.

"Kalau masih ada pihak sekolah di Suku Dinas Wilayah I yang memungut biaya SPP kepada siswa pemegang KJP, akan kami tindak," kata Mustafa di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (12/11).

Menurut Mustafa, siswa pemegang KJP berlatar belakang keluarga kurang mampu. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah swasta untuk memungut biaya pendidikan kepada mereka.

"Sekolah kan bukan lembaga profit oriented (bisnis yang berorientasi keuntungan). Makanya kita ingin pemegang KJP dibebaskan dari biaya SPP," ujar Mustafa.

Keputusan ini diambil Mustafa setelah beberapa waktu ada salah satu orangtua siswa sekolah swasta yang mengadu ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara. Sang orangtua yang menyekolahkan anaknya di sebuah sekolah swasta di Penjaringan memohon keringanan biaya SPP.

"Ibu itu cerita telat bayar SPP tiga bulan karena usahanya sepi. Tapi pihak sekolah malah menyuruh anaknya tidak usah sekolah, saya langsung marah. Saya telepon manajemennya, untungnya keadaan bisa membaik dan si anak bisa bersekolah lagi," tutur Mustafa.

Mustafa menambahkan, pertimbangan lain agar pihak sekolah swasta membebaskan biaya SPP bagi siswa pemegang KJP, antara lain untuk mendorong sukses program wajib belajar 12 tahun. Untuk mendukung program itu, pihak swasta harus mampu menjalankan fungsi sosialnya.

BERITA TERKAIT
Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Jumat, 16 Oktober 2015 3792

bangku un kosong

Psikologis Terganggu, Siswa SMK Gagal Ikut UN

Rabu, 15 April 2015 3203

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 943

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 964

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1734

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1003

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks