2016, Korban Bencana Bakal Diberikan E-Natuna

Senin, 09 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 3347

2016, Korban Bencana Bakal Diberikan E-Natura

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) DKI Jakarta, akan memberikan bantuan berupa kartu pembelian kebutuhan pokok atau E-Natura, kepada warga yang jadi korban bencana seperti banjir atau kebakaran.

Satu keluarga hanya empat jiwa yang dicover E-Natura

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, bantuan kartu E-Natura akan diberikan kepada warga selama tujuh hari pasca terkena musibah.

"Seminggu setelah pasca bencana, warga akan diberikan kartu E- Natura, bisa dibelanjakan 10 bahan pokok," ujar Masrokhan, Senin (9/11).

Masrokhan menambahkan, E-Natura diberikan dengan kisaran sebesar Rp 10 ribu per jiwa. Untuk satu Kartu Keluarga (KK) E-Natura hanya diberikan empat jiwa.

"Satu keluarga hanya empat jiwa yang dicover," tandas Masrokhan.

BERITA TERKAIT
Dinsos DKI Segera Luncurkan Kartu E-Natura

Dinsos DKI Segera Luncurkan Kartu E-Natura

Kamis, 20 Agustus 2015 4000

 Pengungsi Banjir Kartini Kembali Pulang Kerumah

Dinsos DKI Suplai Logistik untuk Pengungsi

Selasa, 10 Februari 2015 5259

50 Pejabat Dinsos DKI Ikuti Bimtek SPIP

50 Pejabat Dinsos DKI Ikuti Bimtek SPIP

Kamis, 13 Agustus 2015 4572

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469206

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308526

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284469

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261130

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik