Sudin Pariwisata Bagikan Alat Musik Gratis

Senin, 09 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 3466

Sudin Pariwisata Bagikan Alat Musik Gratis

(Foto: Septradi Setiawan)

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, membuka kesempatan bagi warga yang ingin mendapatkan peralatan musik gratis, seperti rebana dan marawis. Pembagian alat musik gratis ini untuk menunjang kreativitas warga dalam berkesenian.

Ada foto komunitasnya dan ada proposalnya yang sudah mendapat stampel lurah dan RW

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Farizalludin mengatakan, pihaknya akan memberikan alat musik tersebut jika pengajuan warga dinilai memenuhi syarat yang ditentukan seperti persetujuan RW dan lurah setempat.

"Ada foto komunitasnya dan ada proposalnya yang sudah mendapat stampel lurah dan RW. Tanpa persetujuan itu, masyarakat tidak bisa mendapatkan alat musik," kata Farizalludin, Senin (9/11).

Dikatakan Farizalludin, dari total 71 stok alat musik, 67 diantaranya sudah dibagikan. Sebagian telah tersebar di sejumlah rumah susun di Jakarta Barat.

"Memang sisa stok ada empat. Tapi kalau masih banyak yang mengajukan maka kami akan berusaha lagi untuk mengadakan," tandas Fariz.

BERITA TERKAIT
 Pencegahan Peredaran Narkoba, Warga Menteng Dibekali Pelatihan Musik dan Memasak

Cegah Narkoba, Warga Dilatih Bermusik dan Masak

Rabu, 07 Oktober 2015 2305

Acara Perpisahan Jokowi di Balaikota Batal Digelar

Acara Perpisahan Jokowi di Balaikota Batal Digelar

Jumat, 17 Oktober 2014 3336

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 882

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks