Djarot Berharap Peraturan Menteri PU Ditingkatkan Jadi UU

Kamis, 05 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3705

Djarot Berharap Peraturan Menteri PU Ditingkatkan Jadi UU

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berharap, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 2 tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang Dalam Bumi disempurnakan dan ditingkatkan menjadi undang-undang atau peraturan presiden. Pasalnya, banyak jaringan utilitas bawah tanah yang mengganggu pembangunan.

Kalau misalnya kita berdiri di Jakarta kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Untuk utilitas saja ini sepeti mie, tidak karuan

Menurut Djarot, pembangunan utilitas di Ibukota dan kota besar lainnya di Indonesia tidak bersinergi dengan pemerintah daerah. Akibatnya, saat pemerintah daerah akan mengerjakan proyek bawah tanah kerap terkendala jaringan utilitas.

"Kalau misalnya kita berdiri di Jakarta kita tidak tahu apa yang ada di dalamnya. Untuk utilitas saja ini sepeti mie, tidak karuan," ujarnya, Kamis (5/11).

Djarot mencontohkan, ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bawah tanah terhalang jaringan kabel milik PLN. Pengeboran dan proyek pembuatan PAL pun terpaksa dihentikan lalu dipindah. Sebab, bila diteruskan bisa merusak jaringan dan berpotensi memutus aliran listrik.

Selain itu, pengerjaan yang tidak bersinergi antar beberapa pihak pun terkesan pekerjaan tidak terkoordinasi. Misalnya, setelah PGN rampung melakukan penggalian dan menutup, di satu lokasi, kemudiannya dilakukan penggalian oleh perusahaan lain di lokasi yang sama.

"Celakanya, ketika kita tanya perusahaan yang memiliki utilitas juga tidak mengerti peta karena yang tahu tidak menjabat lagi. Hampir di semua kota sama," katanya.

Djarot menilai, pemanfaatan bawah bumi perlu diatur dengan tegas. Tidak cukup dengan Permen PU, namun juga harus disempurnakan dan tingkatkan melalui undang-undang atau setidaknya peraturan presiden.

BERITA TERKAIT
 Material Galian Dinas PJE Sepanjang Kramat Raya Dikeluhkan Pengendara

Galian PJU di Jl Salemba Dikeluhkan

Kamis, 05 November 2015 3693

 Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Senin, 02 November 2015 4450

 Basuki Inginkan UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat

Basuki Inginkan UU Pembuktian Terbalik Harta Pejabat

Sabtu, 31 Oktober 2015 5987

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9274

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3659

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks