Pejabat Pemkab Ikut Sosialisasi Soal Gratifikasi

Rabu, 04 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4673

PNS Jangan Lakukan Korupsi

(Foto: Suparni)

Sejumlah pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, mengikuti sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Penting disosialisasikan agar PNS tahu batasan-batasan soal gratifikasi

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengapresiasi program sosialisasi ini, guna menciptakan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu yang bersih dan berwibawa.

"Penting disosialisasikan agar pegawai negeri sipil (PNS) tahu batasan-batasan soal gratifikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi," ujar Budi, Rabu (4/10).

Diucapkan Budi, PNS maupun masyarakat harus sama-sama mematuhi aturan hukum yang ada, dan bersikap jujur, berintergritas serta anti korupsi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungannya.

"Korupsi membudaya bukan karena lemahnya penegakkan hukum, tetapi karena kita tidak tunduk terhadap hukum yang ada," tandas Budi.

BERITA TERKAIT
Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gencar Sosialisasi

Cegah Gratifikasi, Inspektorat Gelar Sosialisasi

Kamis, 29 Oktober 2015 2448

ICW Pilih Jakarta Jadi Provinsi Antikorupsi

ICW Pilih Jakarta Jadi Provinsi Antikorupsi

Rabu, 25 Februari 2015 9116

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Jumat, 07 Agustus 2015 6865

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2357

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2390

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1718

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 990

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1773

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks