Hari Pahlawan, Matikan Mesin Kendaraan Selama 60 Detik

Selasa, 03 November 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 6201

Hari Pahlawan, Matikan Kendaraan Selama 60 Detik

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November mendatang, seluruh pengguna kendaraan di jalan protokol ibukota diimbau menghentikan dan mematikan mesin kendaraannya selama 60 detik.

Kami imbau pengendara agar mematikan kendaraannya selama 60 detik pukul 08.15 pada tanggal 10 November untuk mengheningkan cipta

Iqbal menuturkan, kegiatan ini merupakan rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang.

"Kami imbau pengendara agar mematikan kendaraannya selama 60 detik pukul 08.15 pada tanggal 10 November untuk mengheningkan cipta," kata Iqbal, Senin (2/11).

Iqbal menyebutkan, mematikan mesin kendaraan tersebut dilakukan hanya di sejumlah ruas jalan protokol di ibukota.

BERITA TERKAIT
Basuki Sebut yang Berani Melawan Kezaliman Sebagai Pahlawan

Basuki: Pahlawan Itu yang Berani Melawan Kezaliman

Senin, 10 November 2014 4956

Warga Pembayar Pajak Pahlawan DKI

Warga Pembayar Pajak Pahlawan DKI

Senin, 26 Oktober 2015 5930

Djarot: Saya Tak Mau Keluarga Pahlawan Menderita

Djarot: Saya Tak Mau Keluarga Pahlawan Menderita

Kamis, 03 September 2015 3759

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2859

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1256

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1046

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1188

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 579

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks