Lurah Duren Tiga Dukung Keberadaan RAA

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 2863

 RAA di Duren Tiga Dibutuhkan Peran Serta Masyarakat

(Foto: Izzudin)

Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi, mendukung keberadaan rumah ramah anak (RRA) di lingkungannya yang dipelopori jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. 

Masyarakat bisa melaporkan kepada Bimas, Polsek dan Polres

Dikatakan Endang, RAA berfungsi sebagai tempat pelaporan saat terjadi kekerasan terhadap anak, dan pemilik rumah akan menindaklanjuti ke instansi terkait.

"Jika ada yang mencurigakan, masyarakat bisa melaporkan kepada Bimas, Polsek dan Polres," kata Endang, Kamis (29/10).

Endang menambahkan, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk turut serta mendukung keberadaan RAA di wilayahnya. "Masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung RAA (Rumah Ramah Anak)," ujar Endang.

Dengan adanya RAA, sambung Endang, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

"Ini salah satu bentuk untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan," tandas Endang.

BERITA TERKAIT
106 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Jakbar

106 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Jakbar

Selasa, 23 Juni 2015 5754

Kebutuhan Taman Ramah Anak di DKI Mendesak

Minggu, 18 Januari 2015 3259

Basuki Harapkan RT, RW dan Lurah Aktif Data Lahan Kosong Untuk Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Cegah Kekerasan Anak, Lahan Kosong akan Dibangun RPTRA

Minggu, 11 Oktober 2015 4624

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469498

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309217

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261406

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196967

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194752

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik