Pebisnis Aplikasi Angkutan Umum Diminta Taati Peraturan

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 3384

Kadishubtrans Kecam Peluncuran Lamborghini Online Grab Car

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI, Andri Yansah, mengecam peluncuran layanan aplikasi angkutan umum 10 mobil mewah merk Lamborgini yang dikeluarkan PT Grab Taxi Indonesia di Senayan City.

Kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka

Dikatakan Andri Yansyah, sebelumnya para pebisnis aplikasi itu telah sepakat akan memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum terlebih dulu, sebelum beroperasi di jalan.

"Sampai saat ini, kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka. Kami sangat menyayangkan sikap mereka ini, dan yang jelas kami akan tindak angkutan mereka bersama kepolisian," ujar Andri, Kamis (22/10).

Ditegaskan  Andri, para pebisnis aplikasi angkutan roda empat tersebut seharusnya mematuhi aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah dapat mengontrolnya dan menjamin keselamatan masyarakat.

"Jaminan keamanan dan keselamatan merupakan ‎faktor utama yang harus ditempuh dalam bisnis transportasi," tegas Andri.

Ditambahkan Andri, apabila para pebisnis aplikasi tersebut tetap nekat beroperasi tanpa mengurus prasyarat sebagai angkutan umum, pihaknya akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencabut izin aplikasi mereka.

"Kami sudah minta bantuan kepolisian untuk terus menindak. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Kominfo agar segera menutup aplikasi angkutan umum ilegal seperti ini," tukas Andri.

Andri mengaku tak pernah diberitahukan me‎ngenai peluncuran 10 unit armada Lamborgini PT Grab Car di Senayan City, Selasa (21/10) kemarin.

"Kami tidak tahu, jangan-jangan Lamborghini-nya itu tidak ada suratnya atau bodong," tandas Andri.

BERITA TERKAIT
Pembayaran Rupiah per Kilometer Telah Masuk LKPP

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Selasa, 20 Oktober 2015 3491

22 Unit Transjakarta Rusak dan Habis Masa Kir

22 Unit Transjakarta Rusak dan Habis Masa Kir

Rabu, 21 Oktober 2015 3432

Mangkal, Ojek Online Bakal Diangkut

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Diangkut

Senin, 12 Oktober 2015 7847

Basuki Dukung Peluncuran Bajaj Online

Basuki Dukung Peluncuran Bajaj Online

Rabu, 07 Oktober 2015 2929

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1232

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1109

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1619

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1461

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 859

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks