Pebisnis Aplikasi Angkutan Umum Diminta Taati Peraturan

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 3429

Kadishubtrans Kecam Peluncuran Lamborghini Online Grab Car

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI, Andri Yansah, mengecam peluncuran layanan aplikasi angkutan umum 10 mobil mewah merk Lamborgini yang dikeluarkan PT Grab Taxi Indonesia di Senayan City.

Kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka

Dikatakan Andri Yansyah, sebelumnya para pebisnis aplikasi itu telah sepakat akan memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum terlebih dulu, sebelum beroperasi di jalan.

"Sampai saat ini, kami belum terima kelengkapan prasyarat dari mereka. Kami sangat menyayangkan sikap mereka ini, dan yang jelas kami akan tindak angkutan mereka bersama kepolisian," ujar Andri, Kamis (22/10).

Ditegaskan  Andri, para pebisnis aplikasi angkutan roda empat tersebut seharusnya mematuhi aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan pemerintah. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah dapat mengontrolnya dan menjamin keselamatan masyarakat.

"Jaminan keamanan dan keselamatan merupakan ‎faktor utama yang harus ditempuh dalam bisnis transportasi," tegas Andri.

Ditambahkan Andri, apabila para pebisnis aplikasi tersebut tetap nekat beroperasi tanpa mengurus prasyarat sebagai angkutan umum, pihaknya akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencabut izin aplikasi mereka.

"Kami sudah minta bantuan kepolisian untuk terus menindak. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Kominfo agar segera menutup aplikasi angkutan umum ilegal seperti ini," tukas Andri.

Andri mengaku tak pernah diberitahukan me‎ngenai peluncuran 10 unit armada Lamborgini PT Grab Car di Senayan City, Selasa (21/10) kemarin.

"Kami tidak tahu, jangan-jangan Lamborghini-nya itu tidak ada suratnya atau bodong," tandas Andri.

BERITA TERKAIT
Pembayaran Rupiah per Kilometer Telah Masuk LKPP

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Selasa, 20 Oktober 2015 3536

22 Unit Transjakarta Rusak dan Habis Masa Kir

22 Unit Transjakarta Rusak dan Habis Masa Kir

Rabu, 21 Oktober 2015 3474

Mangkal, Ojek Online Bakal Diangkut

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Diangkut

Senin, 12 Oktober 2015 7901

Basuki Dukung Peluncuran Bajaj Online

Basuki Dukung Peluncuran Bajaj Online

Rabu, 07 Oktober 2015 2974

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3476

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks