Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Jumat, 23 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3898

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, daripada memberikan kepada swasta, lebih baik tipping fee atas biaya pengelolaan sampah masuk ke kas resmi Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu bisa menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya saat ini tipping fee tersebut hanya masuk ke kas beberapa oknum saja.

Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum CSR dan lain-lain.

Basuki menilai banyak permainan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Pasalnya lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun Dinas Kebersihan DKI diwajibkan membayar tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebesar Rp 400 miliar setiap tahunnya.

"Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum Corporate Social Responsibility (CSR) dan lain-lain. Saya bilang ngapain bayar ke swasta? Mendingan masuk kas resmi Bekasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut Basuki, jika tipping fee tersebut masuk ke kas Kota Bekasi, bisa membantu pembangunan kota tersebut.

"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah ke Bekasi, tidak kasih tipping fee langsung ke Bekasi. Harusnya masuk ke APBD, kenapa musti lewat ke swasta," ujar Basuki.

Seperti diketahui, setiap tahunnya DKI membayar tipping fee kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ. DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Setiap bulannya Pemprov DKI membayar Rp 19 miliar.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).‎

Selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi‎.

BERITA TERKAIT
Basuki Ajak Bekasi Atur Bersama Soal Sampah

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Kamis, 22 Oktober 2015 6732

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Basuki Selidiki Kesengajaan Truk Sampah Langgar Jam Operasional

Jumat, 23 Oktober 2015 6520

Warga Jakarta Utara Keluhkan Birokrasi Dukcapil Jakut Melilit

Birokrasi Sudin Dukcapil Jakut Dikeluhkan Warga

Rabu, 21 Oktober 2015 6160

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 9513

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7242

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4941

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3664

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks