Birokrasi Sudin Dukcapil Jakut Dikeluhkan Warga

Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 6156

Warga Jakarta Utara Keluhkan Birokrasi Dukcapil Jakut Melilit

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Salah seorang warga, Oloan Hartati Siringo-ringo (31), warga RT 01/13 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan birokrasi di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hanya untuk mengurus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, ia terpaksa bolak balik ke kantor tersebut.

Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda

Hartati menuturkan, saat akan mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bulan lalu, diketahui NIK yang tercantum di KTP miliknya ganda. Sehingga petugas BPJS menolak untuk meluluskan permohonannya tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa NIK saya bisa ganda," keluh Hartati saat ditemui Beritajakarta.com di Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara di Jalan Berdikari, Rawa Badak Utara, Koja, Rabu (21/10).

Kedatangan Hartati yang ditemani sang suami ke Kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara ini untuk kedua kalinya. Sebab Senin (12/10) lalu, ia pernah datang namun permohonannya ditolak petugas.

"Petugas meminta saya mengurusnya ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Rorotan. Namun petugas PTSP justru menyusuh saya mengurusnya ke Suku Dinas Dukcapil," ujar Hartati.

Saat kedua kali datang ke Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, salah seorang petugasnya malah memintanya untuk mendatangi kelurahan di Bekasi, tempatnya dulu pernah berdomisili.

"Katanya harus balik ke Bekasi lagi ngurusnya. Ini kan aneh, memang saya dulu pernah tinggal di Bekasi, tapi sekarang sudah tinggal‎ di Rorotan. Alamat KTP juga sesuai dengan lokasi saya saat ini. Kenapa harus dibuang lagi ke Bekasi," papar Hartati.

Secara terpisah, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, NIK ganda dari KTP warga itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hal seperti itu sering terjadi di Jakarta Utara," terang Erik.

Menurut Erik, untuk memperbaik NIK ganda, warga cukup datang ke Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara dengan mengisi beberapa keterangan di formulir.

"Warga dapat mengurusnya dengan cepat. Tiga sampai satu minggu KTP sudah bisa selesai," jelas Erik.

Terkait adanya warga yang dipersulit mengurus NIK Ganda, Erik berjanji untuk segera melakukan pengecekan.

"Saya coba cek, kalau itu terjadi, kita tindak dia. Masak hak warga mendapatkan kartu identitas dipersulit. Tidak benar itu," tegas Erik.

BERITA TERKAIT
Layanan Dukcapil di Jakbar Diperpanjang

Layanan Dukcapil di Jakbar Diperpanjang

Selasa, 20 Oktober 2015 26889

176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP

176.335 Warga Jakut Belum Punya E-KTP

Selasa, 20 Oktober 2015 10751

216 Warga RBS Peroleh Layanan Kependudukan

216 Warga RBS Peroleh Layanan Kependudukan

Sabtu, 17 Oktober 2015 4711

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2097

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2504

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1113

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks