Parkir Sembarangan, 143 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 3627

Parkir Sembarangan, 143 Kendaraan di Jaksel Ditindak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, menindak 143 kendaraan yang kedapatan parkir di tempat terlarang pada sejumlah lokasi di Jakarta Selatan.

Petugas yang kami kerahkan 30 personel, dibantu TNI dan Polri

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, pada razia kali ini pihaknya kembali menyisir Jalan Minangkabau, sekitar Waduk Setiabudi serta Jalan Tebet Raya dan Jalan Kalibata.

"Hari ini ada 143 kendaraan yang ditindak, 90 angkutan umum, 65 kendaraan ditilang Dishub, 25 ditllang Polisi, tiga bus stop operasi, 10 mobil diderek, 15 mobil dan 25 motor cabut pentil," ujar Dahlan, Rabu (21/10).

Dikatakan Dahlan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang marak parkir liar serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi qlue.

"Hari ini petugas yang kami kerahkan 30 personel, dibantu TNI dan Polri," tandas Dahlan. 

BERITA TERKAIT
 Kolong Flyover Roxy Kembali Marak Parkir Liar

Kolong Flyover Roxy Kembali Marak Parkir Liar

Rabu, 21 Oktober 2015 5794

Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Matraman

Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Matraman

Rabu, 21 Oktober 2015 4249

15 Kendaraan di Jalan Minangkabau di Tindak

Parkir Liar, 15 Mobil di Jl Minangkabau Ditindak

Selasa, 20 Oktober 2015 4115

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks