Pengelola Resort Diimbau Rekrut Warga Kepulauan Seribu

Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2347

Pengelola Resort Diimbau Rekrut Warga Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengimbau para pengelola resort atau penginapan lebih mengutamakan warga setempat untuk direkrut sebagai pegawai, ketimbanng dari daerah lain.

Kewajiban tersebut sudah diatur juga dalam UU Ketenagakerjaan, agar melibatkan warga setempat

Pasalnya, meski Kepulauan Seribu dipenuhi resort, namun hanya sedikit warga setempat yang direkrut menjadi pegawai.

"Kewajiban tersebut sudah diatur juga dalam UU Ketenagakerjaan, agar melibatkan warga setempat. Kalau tidak sesuai dengan kemampuannya, bisa di bagian yang paling mudah," kata Anwar, Rabu (21/10).

Menurut Anwar, selain pegawai resort, lapangan kerja yang tersedia di Kepulauan Seribu antara lain pembangunan kantor pemerintahan serta fasilitas publik lainnya.

"Untuk yang mudah-mudah tidak perlulah urbanisasi tenaga kerja," ujar Anwar.

BERITA TERKAIT
Semua Pihak Berperan Selesaikan Masalah Pengangguran di Jakarta

Jumlah Pengangguran di Jakbar 113.030 Jiwa

Kamis, 15 Oktober 2015 3538

 Basuki Ingin Alihkan PHL Jadi Petugas PPSU

Basuki Ingin Alihkan PHL Jadi Petugas PPSU

Jumat, 09 Oktober 2015 4778

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469285

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308749

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284537

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261208

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196788

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik