Tak Dilengkapi Surat, 4 Bus Transjakarta Dikandangkan

Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4859

transjakarta dikandangkan

(Foto: Nurito)

Tak disertai surat-surat kendaraan, empat unit bus Transjakarta yang melayani koridor 2, Pulogadung-Dukuh Atas, dikandangkan oleh petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. Bus tersebut terjaring saat razia gabungan di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Ada empat Bus Transjakarta kita kandangkan karena tak memiliki surat-surat kendaraan. Hanya satu yang bawa surat itupun sudah kadaluarsa sejak Juni lalu

"Ada empat Bus Transjakarta kita kandangkan karena tak memiliki surat-surat kendaraan. Hanya satu yang bawa surat itupun sudah kadaluarsa sejak Juni lalu," ujar Teguh Hendrawan, Wakil Kepala Dishubtrans DKI, Rabu (21/10).

Empat bus Tansjakarta yang dikandangkan dan stop operasi ini adalah bus JTM 048 bernomor polisi B 7441 IX, bus TJ 0154 dengan nopol B 7218 IX, bus TB 017 dengan nopol B 7473 ZX serta bus dengan nopol B 1783 ZX. "Seluruh armada ini langsung dimasukkan ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung," ucapnya.

Dalam razia kali ini, petugas yang terdiri dari Dishubtrans DKI, TNI serta Polisi sebanyak enam unit angkutan umum dikandangkan. Selain itu 20 unit angkutan umum ditilang. Sanksi pun diberikan kepada sopir yang melawan saat ditindak, dengan hukuman push up sebanyak lima kali.

"Harusnya bus Transjakarta lebih tertib dibandingkan angkutan umum lainnya. Bisa menjadi contoh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
400 Armada Transjakarta Tidak Aktif Uji KIR

318 Bus Transjakarta Tidak Lulus Uji Kir

Rabu, 21 Oktober 2015 4494

Dinas Perhububgan DKI Tilang Satu Unit Buswas

Bus Transjakarta Ditilang di Terminal Kalideres

Selasa, 20 Oktober 2015 7035

Dua Busway Dikandangkan, 19 Unit Angkutan Umum Ditilang

26 Angkutan Umum di Kalideres Ditindak

Selasa, 20 Oktober 2015 4550

Dishubtrans Tindak Lima Bus Transjakarta Habis Masa Uji KIR

Langgar Kir, 5 Bus Transjakarta Ditindak

Jumat, 16 Oktober 2015 3572

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1608

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 562

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 885

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 972

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks