Jokowi Masih Enggan Bocorkan Calon Sekda

Rabu, 30 April 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3188

musrenbang yance jokowi

(Foto: Yance Wiratman)

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo masih tetap enggan membocorkan nama-nama calon sekretaris daerah (sekda) DKI yang telah diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Posisi sekda DKI sendiri sudah lowong sejak April 2013 lalu, paska Fadjar Panjaitan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif lewat bendera PDI Perjuangan.

Siapa yang bilang? tanya sama Mendagri

"Siapa yang bilang? tanya sama Mendagri," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Selama satu tahun terakhir, posisi sekda DKI diisi oleh Asisten Sekda Bidang Pembangunan Wiryatmoko. Meski begitu, Jokowi berkali-kali menegaskan, pelayanan Pemprov DKI tidak terganggu walau belum ada sekda definitif.

Mantan walikota Solo tersebut juga membantah telah menyerahkan tiga nama calon sekda DKI pada Kemendagri. Padahal, sejak pekan lalu, di kalangan wartawan Balaikota, sudah santer beredar tiga nama calon sekda yang dijagokan Jokowi. Ketiga nama itu adalah dengan inisial S yakni Walikota Jakarta Pusat Saefullah, inisial A Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman dan inisial B adalah Bambang Sugiyono Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat DKI.

"Yang bilang mengusulkan siapa," tanya Jokowi saat disodorkan ketiga nama itu.

Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pasal 122 mengatur Gubernur Provinsi mencalonkan tiga nama untuk sekda dan diusulkan melalui Kemedagri. Undang-undang Pemerintah Daerah tersebut memiliki petunjuk teknis, yaitu Permendagri nomor 5 tahun 2005 tentang pedoman penilaian calon sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon II. Setelah mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka mendagri akan berkirim surat ke Presiden.

Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI, Boediono. Tiga nama calon sekda itu akan dikirim Pemprov DKI kepada Sekretariat Negara melalui Kemendagri.

Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini, jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV-d di DKI Jakarta berjumlah 10 orang.

BERITA TERKAIT
3 Nama Calon Sekda DKI Telah Diterima Kemendagri

3 Nama Calon Sekda DKI Telah Diterima Kemendagri

Selasa, 29 April 2014 7657

Fadjar Panjaitan

Mantan Sekda DKI Gagal Melenggang ke Senayan

Jumat, 25 April 2014 8008

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.

Tanpa Sekda Definitif, Pemerintahan di DKI Berjalan Baik

Jumat, 11 April 2014 4646

pelantikan_es2_2014_erna2.jpg

267 Pejabat DKI Dilantik

Senin, 07 April 2014 21635

jokowi_balkot_wawancara_stok.jpg

Jokowi Rotasi Pejabat Dinas Perhubungan

Selasa, 08 April 2014 5361

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2281

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2201

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1681

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 941

Transjakarta Open Top Tour of Jakarta doc

Transjakarta Bikin Wisata Lebaran Hemat Berkelas Dunia Lewat Program ‘Mudik ke Jakarta’

Kamis, 19 Maret 2026 745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks