Penertiban Penghuni Rusun Muara Baru Ricuh

Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5286

Sidak Rusun Muara Baru Diwarnai Aksi Penolakan Penghuni Rusun

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Penertiban penghuni ilegal di Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/10) berlangsung ricuh. Salah satu penghuni rusun yang diduga ilegal menolak dipindahkan. Penghuni rusun itu diketahui bernama Nola (35), menempati Blok C Unit 4.06.

Tadi kami persilakan dia untuk mengosongkan unit rusunnya sendiri dengan batas maksimal dua hari ke depan

Beruntung Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Abdurrahman Anwar yang didampingi Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, dan Lurah Penjaringan, Suranta, turun langsung memberikan pengertian secara persuasif kepada Nola.

"Tadi kami persilakan dia untuk mengosongkan unit rusunnya sendiri dengan batas maksimal dua hari ke depan. Bila tidak dipenuhi maka petugas kami akan kembali datang untuk menertibkan," kata Abdurrahman.

Abdurrahman menjelaskan, selain di unit tersebut, penertiban juga dilakukan terhadap penghuni di Blok 10 Unit 2.10 dan Blok D Unit 4.10. Penertiban di kedua unit ini berlangsung lancar tanpa perlawanan.

"Agenda hari ini sebagai tindaklanjut dari peraturan gubernur yang mengharuskan penertiban secara rutin. Kami diminta untuk melakukan pengecekan atau monitoring di wilayah-wilayah unit rusun, khususnya wilayah Jakarta Utara. Hari ini ada sebanyak empat unit yang kami tertibkan," ujar Abdurrahman.‎

Yani Wahyu Purwoko menambahkan, penertiban dilakukan terhadap penghuni yang diketahui ilegal alias bukan penghuni resmi. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah lebih dahulu melakukan pengawasan.

"Hasilnya, sementara ini diketahui ada empat unit yang ternyata kepemilikannya dioperalih oleh pemilik sebenarnya. Nantinya, unit-unit yang sudah berhasil kami tertibkan akan kami berikan kepada yang berhak," jelas Yani.

Penertiban penghuni ilegal melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari, 50 petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, 50 anggota Polsek Metro Penjaringan, 25 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 15 personel TNI.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dengan menggandeng petugas internal rusun, sehingga dapat turut rutin mengawasi secara ketat keberadaan penghuni ilegal. Adapun barang-barang yang kami angkut dari sini kami titipkan ke Kantor UPRS Wilayah I Jakarta Utara," papar Yani.

BERITA TERKAIT
Petugas Berhasil

Warga Rusun Muara Angke Diberikan Pelatihan Kebakaran

Selasa, 06 Oktober 2015 6541

KTP Sesuai Alamat Rusun Ampuh Hilangkan Mafia

KTP Sesuai Alamat Rusun Ampuh Hilangkan Mafia

Senin, 12 Oktober 2015 6268

 Supardi Dua Bulan Digusur Belum Dapat Rusun

Belum Dapat Unit Rusun, Warga Diminta Hubungi UPRS

Jumat, 02 Oktober 2015 3603

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1021

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 772

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1026

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1782

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1246

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks