Penertiban Penghuni Rusun Muara Baru Ricuh

Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5380

Sidak Rusun Muara Baru Diwarnai Aksi Penolakan Penghuni Rusun

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Penertiban penghuni ilegal di Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (15/10) berlangsung ricuh. Salah satu penghuni rusun yang diduga ilegal menolak dipindahkan. Penghuni rusun itu diketahui bernama Nola (35), menempati Blok C Unit 4.06.

Tadi kami persilakan dia untuk mengosongkan unit rusunnya sendiri dengan batas maksimal dua hari ke depan

Beruntung Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Abdurrahman Anwar yang didampingi Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, dan Lurah Penjaringan, Suranta, turun langsung memberikan pengertian secara persuasif kepada Nola.

"Tadi kami persilakan dia untuk mengosongkan unit rusunnya sendiri dengan batas maksimal dua hari ke depan. Bila tidak dipenuhi maka petugas kami akan kembali datang untuk menertibkan," kata Abdurrahman.

Abdurrahman menjelaskan, selain di unit tersebut, penertiban juga dilakukan terhadap penghuni di Blok 10 Unit 2.10 dan Blok D Unit 4.10. Penertiban di kedua unit ini berlangsung lancar tanpa perlawanan.

"Agenda hari ini sebagai tindaklanjut dari peraturan gubernur yang mengharuskan penertiban secara rutin. Kami diminta untuk melakukan pengecekan atau monitoring di wilayah-wilayah unit rusun, khususnya wilayah Jakarta Utara. Hari ini ada sebanyak empat unit yang kami tertibkan," ujar Abdurrahman.‎

Yani Wahyu Purwoko menambahkan, penertiban dilakukan terhadap penghuni yang diketahui ilegal alias bukan penghuni resmi. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah lebih dahulu melakukan pengawasan.

"Hasilnya, sementara ini diketahui ada empat unit yang ternyata kepemilikannya dioperalih oleh pemilik sebenarnya. Nantinya, unit-unit yang sudah berhasil kami tertibkan akan kami berikan kepada yang berhak," jelas Yani.

Penertiban penghuni ilegal melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari, 50 petugas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, 50 anggota Polsek Metro Penjaringan, 25 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 15 personel TNI.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dengan menggandeng petugas internal rusun, sehingga dapat turut rutin mengawasi secara ketat keberadaan penghuni ilegal. Adapun barang-barang yang kami angkut dari sini kami titipkan ke Kantor UPRS Wilayah I Jakarta Utara," papar Yani.

BERITA TERKAIT
Petugas Berhasil

Warga Rusun Muara Angke Diberikan Pelatihan Kebakaran

Selasa, 06 Oktober 2015 6688

KTP Sesuai Alamat Rusun Ampuh Hilangkan Mafia

KTP Sesuai Alamat Rusun Ampuh Hilangkan Mafia

Senin, 12 Oktober 2015 6412

 Supardi Dua Bulan Digusur Belum Dapat Rusun

Belum Dapat Unit Rusun, Warga Diminta Hubungi UPRS

Jumat, 02 Oktober 2015 3683

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6059

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 935

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1278

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 756

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1085

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks