Penertiban Kolong Tol Sampurna Harus Terpadu

Kamis, 15 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Rio Sandiputra 3450

Penertiban Kolong Tol Sampurna Harus Terpadu

(Foto: doc)

Pihak Kecamatan Grogol Petamburan, meminta bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk melakukan penertiban bangunan liar di kolong Tol Sampurna, Jalan Jelambar Baru.

Mereka ada komunitasnya. Makanya kita sudah bersurat ke wali kota dan meminta penertiban secara terpadu. Saya berharap dalam waktu dekat segera direspon

Camat Grogol Petamburan, Edy Mulyanto mengatakan, untuk menertibkan bangunan liar di tempat tersebut harus terpadu. Seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Barat wajib membantu.

"Mereka ada komunitasnya. Makanya kita sudah bersurat ke wali kota dan meminta penertiban secara terpadu. Saya berharap dalam waktu dekat segera direspon," kata Edy, Kamis (15/10).

Menurut Edy, memang pihaknya telah mencoba melakukan penertiban pada 19 Oktober lalu. Namun penghuni di sana terlalu banyak dan juga ada yang menghalau menggunakan senjata tajam.

"Waktu mau kita tertibkan ada info bahwa mereka siap melawan. Makanya sementara kita menghindari konflik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Bongkar Kamar Mesum di Kolong Tol Jelambar Baru

Satpol PP Bongkar Kamar Mesum di Kolong Tol Jelambar Baru

Jumat, 09 Oktober 2015 13091

14 Saluran PHB di Gropet Dikuras

14 Saluran PHB di Gropet Dikuras

Selasa, 23 Juni 2015 14054

Warga Jelembar Minta Dibuatkan Depo Sampah

Warga Jelambar Minta Dibuatkan Depo Sampah

Selasa, 24 Maret 2015 5404

Jadwal Pengangkutan Sampah di Jl Raya Cilincing Dirubah

Pengangkutan Sampah di Jl Raya Cilincing Dijadwal Ulang

Kamis, 08 Oktober 2015 3219

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1593

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1133

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1107

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 677

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks