Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3100

 Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dua bangunan di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Senin (5/10).

Dua bangunan itu terpaksa kita bongkar karena tidak sesuai dengan perizinan


Dua bangunan yang akan dijadikan rumah tinggal tersebut dibangun empat lantai dengan izin tiga lantai.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, dua bangunan di Jl Petojo VIY 3, nomor 62a RT 08/06 Cideng dan di Jl Ampasit 1 nomor 8, RT 06/02 Cideng, proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

BERITA TERKAIT
Busway Gandeng Teronggok di Jalan Yos Sudarso

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso

Senin, 12 Oktober 2015 6064

Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Jumat, 02 Oktober 2015 6198

Revitalisasi Jalan Tegalan Akan Kembali Dilanjutkan

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Rabu, 09 September 2015 3765

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10427

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2727

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1227

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1002

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 539

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks