Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2951

 Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dua bangunan di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Senin (5/10).

Dua bangunan itu terpaksa kita bongkar karena tidak sesuai dengan perizinan


Dua bangunan yang akan dijadikan rumah tinggal tersebut dibangun empat lantai dengan izin tiga lantai.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, dua bangunan di Jl Petojo VIY 3, nomor 62a RT 08/06 Cideng dan di Jl Ampasit 1 nomor 8, RT 06/02 Cideng, proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

BERITA TERKAIT
Busway Gandeng Teronggok di Jalan Yos Sudarso

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso

Senin, 12 Oktober 2015 5655

Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Jumat, 02 Oktober 2015 5969

Revitalisasi Jalan Tegalan Akan Kembali Dilanjutkan

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Rabu, 09 September 2015 3573

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10246

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2412

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2528

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 879

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1781

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1026

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks