Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2927

 Tak Sesuai IMB, Dua Bangunan di Gambir Dibongkar

(Foto: Nurito)

Lantaran menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dua bangunan di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, dibongkar petugas, Senin (5/10).

Dua bangunan itu terpaksa kita bongkar karena tidak sesuai dengan perizinan


Dua bangunan yang akan dijadikan rumah tinggal tersebut dibangun empat lantai dengan izin tiga lantai.

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Gambir, Chairil Anwar mengatakan, dua bangunan di Jl Petojo VIY 3, nomor 62a RT 08/06 Cideng dan di Jl Ampasit 1 nomor 8, RT 06/02 Cideng, proses pembangunannya sudah mencapai 90 persen.

BERITA TERKAIT
Busway Gandeng Teronggok di Jalan Yos Sudarso

Bus Transjakarta Gandeng Mogok di Jl Yos Sudarso

Senin, 12 Oktober 2015 5547

Sudin Tata Kota Hentikan Pembangunan Homestay Di Pulau Harapan

Pembangunan 5 Homestay di Pulau Harapan Dihentikan

Jumat, 02 Oktober 2015 5906

Revitalisasi Jalan Tegalan Akan Kembali Dilanjutkan

Revitalisasi Jalan Tegalan Dilanjutkan

Rabu, 09 September 2015 3533

home stay di segel

3 Homestay di Pulau Tidung Disegel

Sabtu, 12 September 2015 10210

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5950

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 958

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 772

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 757

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks