Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 16809

Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, melakukan sidak ke sejumlah toko kimia di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Bahan kimia campuran makanan berbahaya dijual oleh toko-toko di kawasan tersebut.

Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada

Pantauan Beritajakarta.com, tim mengawali sidak dengan mendatangi Toko Citra Sari Kimia. Kedatangan tim tersebut sempat membuat panik karyawan dan juga pemilik toko. Bahkan, tim pemeriksa sempat dihalangi ketika akan masuk ke dalam tempat penyimpanan.

"Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada," ujar Irwandi, Kadis KUMKMP DKI Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Irwandi, penjualan produk kimia diatur dalam Peraturan Kemendag nomor 44 Tahun 2009. Setiap menjual haruslah dilengkapi dengan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2). Dengan begitu petugas bisa mengontrol setiap tiga bulan sekali.

"Kita periksa mereka mengelak, tapi kita yakin di sini ada jual. Kita akan koordinasi dengan badan BPOM, kita hanya cek soal peredarannya saja, jika ditemukan sanksinya toko ini ditutup," tandasnya.

Akhirnya, karena tidak memiliki kewenangan penggeledahan tim yang melakukan sidak kali ini pun tidak mendapatkan barang bukti zat kimia berbahaya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Ayam Bangkok Dikeluhkan Warga Gunung Sahari Utara

Sudin KPKP Sidak Kandang Ayam di Sawah Besar

Selasa, 29 September 2015 13467

Pemprov DKI Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Karang Anyar

2 Lokbin Disiapkan untuk Pedagang Karang Anyar

Rabu, 16 September 2015 5058

PKL Binaan Ditempatkan Berjualan Di Sejumlah Mall

Mal di DKI Diminta Sediakan Lokasi untuk PKL

Selasa, 08 September 2015 5499

DKI Hentikan Sementara Izin Usaha Minimarket

DKI Hentikan Sementara Izin Usaha Minimarket

Kamis, 03 September 2015 5887

Pedagang Lokasi Binaan Poncol Dibatasi 1 Orang Per Kios

Pedagang Pasar Poncol Hanya Boleh Dapat 1 Kios

Rabu, 02 September 2015 5235

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 742

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1635

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 624

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks