Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

Senin, 12 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 17358

Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, melakukan sidak ke sejumlah toko kimia di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Bahan kimia campuran makanan berbahaya dijual oleh toko-toko di kawasan tersebut.

Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada

Pantauan Beritajakarta.com, tim mengawali sidak dengan mendatangi Toko Citra Sari Kimia. Kedatangan tim tersebut sempat membuat panik karyawan dan juga pemilik toko. Bahkan, tim pemeriksa sempat dihalangi ketika akan masuk ke dalam tempat penyimpanan.

"Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada," ujar Irwandi, Kadis KUMKMP DKI Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Irwandi, penjualan produk kimia diatur dalam Peraturan Kemendag nomor 44 Tahun 2009. Setiap menjual haruslah dilengkapi dengan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2). Dengan begitu petugas bisa mengontrol setiap tiga bulan sekali.

"Kita periksa mereka mengelak, tapi kita yakin di sini ada jual. Kita akan koordinasi dengan badan BPOM, kita hanya cek soal peredarannya saja, jika ditemukan sanksinya toko ini ditutup," tandasnya.

Akhirnya, karena tidak memiliki kewenangan penggeledahan tim yang melakukan sidak kali ini pun tidak mendapatkan barang bukti zat kimia berbahaya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Ayam Bangkok Dikeluhkan Warga Gunung Sahari Utara

Sudin KPKP Sidak Kandang Ayam di Sawah Besar

Selasa, 29 September 2015 13899

Pemprov DKI Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Karang Anyar

2 Lokbin Disiapkan untuk Pedagang Karang Anyar

Rabu, 16 September 2015 5240

PKL Binaan Ditempatkan Berjualan Di Sejumlah Mall

Mal di DKI Diminta Sediakan Lokasi untuk PKL

Selasa, 08 September 2015 5685

DKI Hentikan Sementara Izin Usaha Minimarket

DKI Hentikan Sementara Izin Usaha Minimarket

Kamis, 03 September 2015 6122

Pedagang Lokasi Binaan Poncol Dibatasi 1 Orang Per Kios

Pedagang Pasar Poncol Hanya Boleh Dapat 1 Kios

Rabu, 02 September 2015 5448

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9255

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1941

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks