Fasilitas dan Pelayanan Rusun Terus Ditingkatkan

Jumat, 02 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 2385

Warga Rusun Harus Dilayani Dengan Baik

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, warga di rusun harus mendapat pelayanan yang baik. Pemberian fasilitas dan pelayanan harus sama antara penghuni rusun satu dengan yang lain.

Karena itu menjadi standar. Tidak hanya melalui dinas perumahan saja

"Karena itu menjadi standar. Tidak hanya melalui dinas perumahan saja, tapi SKPD dan UKPD lainnya di bawah Pemda DKI Jakarta," kata Ika, Jumat (2/9).

Dikatakan Ika, untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada warga perlu partisipasi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). "CSR itu harus mendukung kegiatan yang ada di rusun-rusun kita," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Ika, telah menambah dan mengembangkan fasilitas di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Di sini akan dibangun masjid, kemudian fasilitas ke depan ada RPTRA sedang dibangun dari PKK dan Pemda DKI Jakarta. Ke depan fasilitas jalan dan sebagainya sedang kita rapikan, semoga bisa lebih nyaman untuk warga rusun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Rusun Pulogebang Sudah Siap Huni

Rusun Pulogebang Siap Tampung Warga Bidara Cina

Kamis, 01 Oktober 2015 4321

gerobak sampah

Rusun di Jakut Butuh Tambahan Gerobak Sampah

Kamis, 01 Oktober 2015 3798

63 Unit Rusun Marunda Diperiksa

63 Unit Rusun Marunda Disegel

Kamis, 01 Oktober 2015 3267

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469493

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309210

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261404

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196963

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik