Satu Balita di Panti Sosial Ceger Terjangkit HIV

Jumat, 25 April 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 9770

 Satu Balita di Panti Sosial Ceger Terjangkit HIV

(Foto: Nurito)

Satu dari 85 balita penghuni Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, terjangkit Human Immunodeficiency virus (HIV).

Perkembangannya sangat bagus. Awalnya, memang balita itu positif terjangkit HIV. Namun setelah rutin diobati, kini berubah menjadi reaktif

Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Sri Utami, mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan ini merupakan kiriman dari RSUD Cengkareng, Jakarta Barat tiga bulan lalu. Namun, bayi malang yang kini berusia enam bulan itu tumbuh sehat.

“Perkembangannya sangat bagus. Awalnya, memang balita itu positif terjangkit HIV. Namun setelah rutin diobati, kini berubah menjadi reaktif. Rencananya, tiga bulan lagi akan dilakukan tes darah dan diharapkan hasilnya negatif,” ujar Sri Utami, Jumat (25/4).

Pihaknya optimis, bayi tersebut akan normal kembali seperti balita pada umumnya. Terlebih, penanganan medis terus dilakukan secara rutin dan ada perubahan signifikan. Apalagi, perlakuan terhadap balita berinisial NL ini sama dengan balita lainnya.

“Kamarnya kita pisahkan dari balita lain. Namun perlakuan yang kita berikan tetap sama. Semua balita di sini dirawat dengan baik oleh pengasuh yang ada,” imbuh Sri Utami.

Menurutnya, bayi penderita HIV ini lahir di RSUD Cengkareng dengan proses persalinan normal. Namun karena balita tersebut mengalami demam, ibu sang bayi pamit pulang kepada petugas rumah sakit dan berjanji akan kembali lagi untuk mengambil anaknya. Namun hingga kini, ibu sang bayi tak kunjung kembali ke rumah sakit.

Akhirnya, pihak rumah sakit memutuskan untuk menitipkan bayi tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas  Bangsa di Ceger, Cipayung saat berusia tiga bulan. Bayi tersebut akan dirawat hingga usia 12 tahun. Setelah itu rencananya akan dikirim ke Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sri Utami mengatakan, bayi di panti yang dikelolanya bisa diadopsi oleh masyarakat luas. Dengan catatan, calon pengadopsi memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Seperti usia pernikahan minimal 5 tahun, masih produktif berusia antara 30-55 tahun. Diutamakan yang belum memiliki anak, atau maksimal memiliki satu anak.

Calon orangtua asuh juga wajib menyertakan fotokopi KTP, KK (kartu keluarga), surat keterangan masih reproduksi dari dokter rumah sakit, memiliki akta lahir dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu harus melakukan sosialisasi pada calon anak asuh selama dua bulan.

BERITA TERKAIT
stop_hiv_aids.jpg

2 Warga Kalijodo Terjangkit HIV

Sabtu, 22 Maret 2014 11418

ahok_seminar_hiv_aids.jpg

Ahok Minta Dinkes Buka Pelayanan di Pasar

Rabu, 02 April 2014 16176

bpmpkb_adi.jpg

BPMPKB DKI Harus Aktif Cegah Penyebaran HIV

Rabu, 26 Maret 2014 5371

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3899

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 456

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks