Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tawuran Johar Baru

Jumat, 25 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5967

Tawuran Johar Pecah, 3 Bangunan Ludes Terbakar

(Foto: Ilustrasi)

Pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka tawuran yang terjadi di Johar Baru, Kamis (24/9) kemarin. Tersangka tersebut yakni Agus (46) warga Tanah Tinggi.

Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sedang mmeintai keterangan 3 orang saksi dalam kasus tawuran tersebut

Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono mengatakan, Agus ditangkap saat terlibat tawuran di Tanah Tinggi. Awalnya, Agus hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, karena membawa senjata tajam statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dijerat UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sedang memintai keterangan tiga orang saksi dalam kasus tawuran tersebut," ujar Wiyono, Jumat (25/9).

Saat ini, kata Wiyono, pihaknya masih mendalami kasus tawuran Johar Baru yang menyebabkan tiga bangunan terbakar tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Sebab polisi masih memburu pelaku pembakaran menggunakan bom molotov tersebut.

Sementara, untuk mencegah tawuran susulan saat ini polisi masih berjaga-jaga di lokasi. Puluhan anggota polisi yang dilengkapi dengan Gas Gun, berjaga-jaga di lima pos pengamanan (Pospam).

BERITA TERKAIT
Tawuran Johar Pecah, 3 Bangunan Ludes Terbakar

Tawuran Johar Pecah, 3 Bangunan Ludes Terbakar

Kamis, 24 September 2015 7812

 Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran Johar Baru

Polisi Amankan Terduga Pelaku Tawuran Johar Baru

Kamis, 24 September 2015 6728

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6032

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1258

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1083

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks