Kamis, 27 Agustus 2026 Bilal Nugraha Ginanjar 366
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama pihak Kepolisian melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, menuju gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8). Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI Senayan.
Unduh Potret
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengarahkan kendaraan saat rekayasa arus lalu lintas
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menyiagakan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat
Pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona
Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00–13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00–19.00 WIB
Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan–Gatot Subroto–Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana Negara
Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas