Lurah Minta KJK Makindo Perhatikan Kebersihan

Rabu, 23 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 4781

PKL Stasiun Angke Sulit Ditertibkan

(Foto: Septradi Setiawan)

Lurah Jembatan Lima, Mursalin mengharapkan, Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Makindo yang memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan lahan di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, memperhatikan kebersihan lingkungannya. Apalagi kawasan tersebut marak pedagang kaki lima (PKL).

Bukan berarti memiliki kewenangan lahan, lantas ceceran sampah di wilayah itu terbengkalai hingga menjadi tumpukan

"Bukan berarti memiliki kewenangan lahan, lantas ceceran sampah di wilayah itu terbengkalai hingga menjadi tumpukan," kata Mursalin, Rabu (23/9).

Mursalin mengaku sudah dua kali mengirimkan surat ke KJK Makindo agar membersihkan lingkungannya.

"Mereka harus bertanggungjawab atas keberadaan sampah pasar akibat banyaknya PKL," ujar Mursalin.

BERITA TERKAIT
PKL Stasiun Angke Sulit Ditertibkan

PKL Stasiun Angke Sulit Ditertibkan

Rabu, 23 September 2015 5503

sampah

Tambora Hasilkan Sampah 250 Ton Per Hari

Senin, 21 September 2015 4397

Parkir Sembarangan, 9 Kendaraan Diderek

Sampah KBB akan Dibersihkan

Selasa, 22 September 2015 3644

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 935

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 962

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1732

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1001

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks