30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

Senin, 21 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 8067

 30 PNS Kantor Walikota Jaktim Terjaring Sidak

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Timur terjaring inspeksi mendadak (sidak), karena tidak mengikuti upacara peringatan Hari Rapat Raksasa Ikada ke-70, Senin (21/9).

Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja

Sedikitnya ada 50 petugas diterjunkan untuk melakukan sidak, antara lain berasal dari Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko), Kantor Kepegawaian Kota (K3), Bagian Tatalakasana, Satpol PP serta Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur.

Tidak hanya ruangan kerja pegawai, petugas yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur, Budi Awaludin juga memeriksa kantin, halaman parkir, toilet dan dapur di ruangan unit kerja.

“Dalam sidak kali ini terjaring 30 PNS yang tidak mengikuti upacara Ikada. Mereka yang terjaring langsung didata NIP-nya dan instansi tempatnya bekerja,” kata Junaidi, Sekretaris Kota Jakarta Timur.

Ditambahkan Junaidi, sidak ini bertujuan untuk menegakkan disiplin, dalam bentuk pembinaan di kalangan aparat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Dalam PP 53 pasal 3 menjelaskan bahwa PNS wajib masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Sidak ini bersifat pembinaan, tapi kalau dia masih juga melakukan hal yang sama maka akan berdampak pada TKD yang diterimanya,” tutur Junaidi.

Dengan diadakan sidak seperti ini, sambungnya, para PNS dilatih kedisiplinannya sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. “Hal ini juga merupakan bagian dari konsekwensi mendapatkan TKD yang cukup tinggi, oleh karena itu mereka harus melakukan tugas dengan cukup baik untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.

Untuk menegakkan disiplin PNS, tegas Junaidi, tidak sekadar sosialisasi atau imbauan saja, namun perlu ada aksi. "Agar adil bagi semua aparat jangan sampai hak sama tapi kewajiban berbeda,” tandas Junaidi.

BERITA TERKAIT
Tahap Awal Penataan PKL KBT Fokuskan Zona 1 dan 3

Pemkot Jaktim Fokus Penataan PKL di Zona 1 dan 2 KBT

Senin, 31 Agustus 2015 6588

 Walikota Jaktim Sayangkan Penolakan OP di Klender

Walikota Jaktim Sayangkan Penolakan OP di Klender

Rabu, 12 Agustus 2015 5308

 Djarot Minta Pelayanan Masyarakat Lebih Ditingkatkan

Djarot Minta Pelayanan ke Warga Ditingkatkan

Senin, 21 September 2015 5254

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2113

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2508

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1119

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks