Pemkab Jatuhkan Sanksi Terhadap PT Nusa Keramba

Senin, 21 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 5258

Pemkab Jatuhkan Sanksi Terhadap PT Nusa Keramba

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan pengembang budidaya ikan, PT Nusa Keramba, karena tidak memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Dalam SPPT, setiap perusahaan atau resort yang mengelola lahan wajib memenuhi kewajiban 40 persen untuk fasum dan fasos

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Herman Dhani mengatakan, perusahaan tersebut diberikan sanksi untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL), membuat tempat sampah dan membangun kantin bagi karyawan.

"Sudah disepakati, semua itu akan mereka selesaikan pada Desember nanti," ujar Herman, Senin (21/9).

Herman menjelaskan, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu terus memonitor kewajiban perusahaan atau resort untuk menyediakan 40 persen lahannya bagi lahan hijau atau fasum dan fasos. 

"Dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), setiap perusahaan atau resort yang mengelola lahan wajib memenuhi kewajiban 40 persen untuk fasum dan fasos," jelas Herman,

Diakui Herman, saat ini masih banyak resort yang belum memenuhi kewajiban tersebut karena kepemilikannya banyak yang berubah nama, maupun mati masa berlakunya dan belum diperbarui.

"Sebagian besar kepemilikan tanah di pulau-pulau resort sudah berpindah tangan, tetapi belum diperbarui," tandas Herman.

BERITA TERKAIT
Tim TP3W Dorong Pengembang Urus Perijinan Di PTSP

22 Pengembang di Kepulauan Seribu Diminta Verifikasi Ulang SIPPT

Jumat, 14 Agustus 2015 4364

 Bupati Kep.Seribu meminta Polres Jakut tindak pungli di Muara Angke

Pemilik Pulau Akan Ditagih Kewajiban Fasos-Fasum

Rabu, 08 April 2015 5027

Pemkab Siap Laksanakan Instruksi Gubernur Soal Pajak

Villa di Pulau Tengah akan Kena Pajak Progresif Tertinggi

Jumat, 11 September 2015 6005

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2353

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2385

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1717

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 985

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks