Perusahaan Minyak Tiongkok Belum Serahkan Fasos/Fasum

Senin, 21 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2834

CNOOC Menolak Serahkan 40 Persen Fasum/Fasos

(Foto: Suparni)

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu menyebutkan, hingga kini, perusahaan pertambangan minyak asal Tiongkok, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), belum menyerahkan 40 persen untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum).

Area CNOOC masuk kategori objek vital yang lahannya dibawah kepemilikan negara langsung atau tanah negara, sehingga tidak memiliki kewajiban menyerahkan 40 persen lahan fasos/fasum

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Herman Dhani mengatakan, alasan penolakan CNOOC terkait Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

"Area CNOOC masuk kategori objek vital yang lahannya dibawah kepemilikan negara langsung atau tanah negara, sehingga tidak memiliki kewajiban menyerahkan 40 persen lahan fasos/fasum. Itu alasannya," kata Herman, Senin (21/9).

Terkait hal tersebut, Herman mengaku akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM.

"Soal tidak berkewajiban dalam 40 persen lahan fasos/fasum tersebut tertuang dalam akta perjanjian kerjasama," ujar Herman.

Menurut Herman, soal kewajiban tambahan, pihak CNOOC selalu kooperatif, seperti bantuan air bersih dan rencana pengadaan kapal sekolah.

BERITA TERKAIT
Bupati Minta CNOOC Tanggap Terhadap Pencemaran Limbah Minyak

Perusahaan Minyak Diminta Cegah Pencemaran Pulau Seribu

Jumat, 27 Maret 2015 6785

 Bupati Lakukan Monitoring Ke Pulau Pabelokan

Bupati Minta Perusahaan Minyak di Pulau Seribu Sediakan Kapal Sekolah

Selasa, 08 September 2015 5909

PTSP Lakukan Uji Laboratorium Terhadap Jasa Catering

PTSP Kepulauan Seribu Uji Laboratorium Makanan Katering

Selasa, 01 September 2015 6715

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks