Pedagang Diingatkan Tidak Jual Hewan di Areal Fasum

Jumat, 18 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4255

Arifin Ingatkan, Pedagang Tidak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

(Foto: doc)

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengingatkan, agar pedagang hewan kurban tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk tempat berjualan.

Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban

Ditegaskan Arifin, larangan untuk tidak menggunakan fasum untuk berjualan hewan kurban, sudah ditetapkan dalam   Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.

"Peraturannya sudah jelas bahwa fasilitas umum tidak boleh dipakai jualan hewan kurban. Pedagang harus patuhi itu dong, jika tidak ya kita tertibkan," ujar Arifin, saat ditemui di arena pameran Flona, Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Ditambahkan Arifin, masih banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan warga untuk berjualan hewan kurban tanpa mengganggu mengganggu ketertiban umum.

Jika masih ada pedagang yang berjualan, sambung Arfin, tentunya petugas akan melakukan tindakan persuasif agar mereka mau memindahkan hewan kurban ke tempat lebih aman.

"Jika masih membandel juga, langkah terakhir adalah penertiban," tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
 Penertiban Kambing Di Tanjung Selor Diprotes2

Ditertibkan, Pedagang Kambing Cideng Protes

Jumat, 18 September 2015 4154

 Penertiban Kambing Di Tanjung Selor Diprotes

Pedagang Hewan Kurban di Cideng Ditertibkan

Jumat, 18 September 2015 3666

 Hewan Kurban di Jaktim Diberi Vitamin

Hewan Kurban di Jaktim Diberi Vitamin

Jumat, 18 September 2015 3752

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 926

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 948

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1726

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 996

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks