Dua Sapi Kurban Tak Cukup Umur Dijual di Kemayoran

Jumat, 18 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3740

 Dua Sapi Kurban Tak Cukup Umur Dijual di Kemayoran

(Foto: Nurito)

Petugas dari Sudin Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali menemukan dua sapi di bawah umur untuk kurban dijual saat melakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan di Jl Taman Mutiara, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Karena belum cukup umur, dua ekor sapi itu harus dikembalikan. Tidak boleh dijual dulu karena tidak sah untuk kurban

Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengatakan, dilihat dari giginya kedua sapi tersebut tidak layak untuk kurban. Hewan tersebut langsung ditandai dengan cat merah dengan tulisan belum cukup umur.

"Karena belum cukup umur, dua ekor sapi itu harus dikembalikan. Tidak boleh dijual dulu karena tidak sah untuk kurban," ujar Mulyadi, saat memeriksa hewan kurban tersebut.

Jufri (46) penjual hewan kurban mengaku tidak tahu kalau hewan yang dijualnya itu ada yang belum cukup umur. Dirinya akan mengembalikan dua ekor sapi tersebut ke pihak penjual.

"Saya belum tahu kalau sapi ini tidak cukup umur. Ini pengalaman juga buat saya, ke depan akan lebih teliti lagi," kilahnya.

BERITA TERKAIT
130 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Jakbar

130 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Jakbar

Rabu, 16 September 2015 2895

 4.987 Hewan Kurban di Jakbar Diperiksa

4.987 Hewan Kurban di Jakbar Diperiksa

Selasa, 15 September 2015 3199

Cegah Parasit Darah, Hewan Kurban Diambil Sampel

Sudin KPKP Antisipasi Parasit Darah Hewan Kurban

Senin, 14 September 2015 4474

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks