Pelayanan SIM Jadi Primadona di PTMH

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4386

Pelayanan SIM Jadi Primadona di PTMH

(Foto: Nurito)

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar di Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH), sepertinya menjadi layanan primadona. Pasalnya, dari 22 jenis layanan yang ada, layanan SIM paling banyak peminatnya.

Semua jenis layanan di kelurahan/kecamatan, kita buka layanannya di PTMH

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, layanan SIM di PTMH peminatnya sangat banyak. Rata-rata setiap kegiatan PTMH mencapai 60 pemohon. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat membutuhkan PTMH. Padahal, SIM bukan bagian dari layanan yang ada di kantor kelurahan maupun kecamatan. Namun kini dimasukkan ke dalam PTMH karena kebutuhan masarakat luas.

"Semua jenis layanan di kelurahan/kecamatan, kita buka layanannya di PTMH. Bahkan layanan SIM yang tidak ada di kelurahan/kecamatan, kita buka di sini dan ternyata peminatnya sangat banyak," ujar Mangara, saat membuka PTMH di Pasar Gembrong, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/9) malam.

Sementara, Pamin SIM Keliling Jakarta Pusat, Iptu Muryanti mengatakan, meski sosialisasi layanan SIM di PTMH terbilang minim, namun sudah banyak masyarakat yang tahu. Ia yakin jika sosialisasi terus dilakukan, jumlah pemohon di PTMH membeludak.

Proses pelayannnya yang diberikan ke masyarakat sangat mudah. Hanya sekitar lima menit, SIM sudah jadi. Jakarta Pusat termasuk wilayah yang rajin menggelar PTMH, sebulan dua kali. Sedangkan wilayah lain hanya sebulan sekali.

Warga yang mengurus perpanjangan SIM di PTMH ini banyak diuntungkan. Tidak perlu mengantre lama, tak perlu jauh-jauh datang ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot. Sebab petugas sudah melakukan jemput bola. Selain itu di PTMH juga bebas dari praktik percaloan.

Persyaratannya pun sangat mudah, warga tinggal membawa KTP, SIM asli. Kemudian isi formulir permohonan, cek kesehatan,  membayar asuransi dan bank. Biaya perpanjangan SIM A Rp 135 ribu dan SIM C Rp 130 ribu. Jumlah tersebut sudah termasuk bayar asuransi dan kesehatan.

BERITA TERKAIT
PTMH Kecamatan Cipayung Minim Peminat

PTMH Kecamatan Cipayung Minim Peminat

Kamis, 10 September 2015 3053

 PTMH Kembali Digelar Serentak Se Jakarta Pusat

Jakpus Kembali Gelar PTMH Serentak

Selasa, 01 September 2015 4573

Camat Tebet Akan Tambah Jam Pelayanan Pada Setiap Akhir Bulan

Pelayanan Malam Hari akan Diiintesifkan

Senin, 10 Agustus 2015 4895

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 917

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 942

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1721

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 991

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks