8 Reklame di Pesanggrahan Dirobohkan

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3853

Papan Reklame Di Pesanggrahan Dirobohkan

(Foto: Izzudin)

Delapan reklame di sejumlah titik di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dirobohkan petugas Satpol PP, Rabu (16/9). Penertiban dilakukan karena delapan reklame itu tidak memiliki izin atau izinnya kadaluarsa.

Kami sudah mintai surat izin dan pajaknya, tapi sudah habis masa tenggangnya

Lokasi reklame yang dirobohkan diantaranya di Jalan RC Veteran, Jalan Bintaro dan Jalan Adam Malik.

Kepala Satgaspol PP Kecamatan Pesanggrahan, Mika Darwin mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya sudah mensosialisasikan para pemilik reklame untuk mengurus perpanjangan izin.

"Kami sudah mintai surat izin dan pajaknya, tapi sudah habis masa tenggangnya. Jadi kami robohkan," kata Mika, Rabu (16/9).

Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP juga menertibkan empat gerobak pedagang kaki lima (PKL), karena menempati trotoar serta berjualan di atas saluran air.

"Penertiban kami kerahkan 40 personel Satpol PP dari kelurahan dan kecamatan dan dua truk untuk mengangkut reklame dan gerobak," ujar Mika.

BERITA TERKAIT
pencopotan papan reklame jakbar

Tujuh Reklame Liar di Kelapa Gading Dibongkar

Rabu, 16 September 2015 4587

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

10 Reklame di Gandaria Utara Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4417

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

Kamis, 10 September 2015 6803

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 813

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 868

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1660

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 927

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks