89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

Kamis, 10 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 7062

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Sawah Besar kembali melakukan penertiban 89 reklame neon box di gedung Harco Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini wajib pajak di sana masih enggan membayar pajak.

Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya

Kepala UPPD Kecamatan Sawah Besar, Yuspin mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga sebagai shock therapy agar wajib pajak taat membayar pajak.

"Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya," ujarnya, Kamis (10/9).

Menurut Yuspin, sesuai perencanaan awal ada 212 titik reklame di lokasi tersebut yang seharusnya ditertibkan. Namun, setelah terus disosialisasikan hanya tersisa 89 titik yang tak kunjung melakukan pembayaran.

"Dari 89 titik reklame sebanyak 26 reklame habis masa berlaku dan tidak diperpanjang dan sisanya yang tidak mempunyai izin sehingga harus dibongkar," katanya.

Ditambahkan Yuspin, target penerimaan pajak reklame tahun 2015 sebesar Rp 33.374.000.000 dan baru terealisasi sampai dengan pertengahan Agustus sebesar Rp 4.753.689.187,- atau 14,24 persen. Padahal, untuk meningkatkan PAD telah diberikan potongan 50 persen.

BERITA TERKAIT
Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5730

Basuki: Pajak Penerangan Jalan Bukan Hanya di Jakarta

Basuki: Pajak Penerangan Jalan Bukan Hanya di Jakarta

Kamis, 10 September 2015 6500

Pengentasan Bahan Makanan Berbahaya Diminta Jadi Program Kerja Dharma Wanita

Dharma Wanita Diminta Perangi Peredaran Makanan Berbahaya

Selasa, 08 September 2015 4435

Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5730

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Senin, 07 September 2015 6106

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9265

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3230

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3652

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1946

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1514

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks