89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

Kamis, 10 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 6804

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Sawah Besar kembali melakukan penertiban 89 reklame neon box di gedung Harco Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini wajib pajak di sana masih enggan membayar pajak.

Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya

Kepala UPPD Kecamatan Sawah Besar, Yuspin mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga sebagai shock therapy agar wajib pajak taat membayar pajak.

"Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya," ujarnya, Kamis (10/9).

Menurut Yuspin, sesuai perencanaan awal ada 212 titik reklame di lokasi tersebut yang seharusnya ditertibkan. Namun, setelah terus disosialisasikan hanya tersisa 89 titik yang tak kunjung melakukan pembayaran.

"Dari 89 titik reklame sebanyak 26 reklame habis masa berlaku dan tidak diperpanjang dan sisanya yang tidak mempunyai izin sehingga harus dibongkar," katanya.

Ditambahkan Yuspin, target penerimaan pajak reklame tahun 2015 sebesar Rp 33.374.000.000 dan baru terealisasi sampai dengan pertengahan Agustus sebesar Rp 4.753.689.187,- atau 14,24 persen. Padahal, untuk meningkatkan PAD telah diberikan potongan 50 persen.

BERITA TERKAIT
Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5480

Basuki: Pajak Penerangan Jalan Bukan Hanya di Jakarta

Basuki: Pajak Penerangan Jalan Bukan Hanya di Jakarta

Kamis, 10 September 2015 6254

Pengentasan Bahan Makanan Berbahaya Diminta Jadi Program Kerja Dharma Wanita

Dharma Wanita Diminta Perangi Peredaran Makanan Berbahaya

Selasa, 08 September 2015 4241

Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5480

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Senin, 07 September 2015 5909

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 882

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks