89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

Kamis, 10 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 6510

89 Reklame di Harco Mangga Dua Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Sawah Besar kembali melakukan penertiban 89 reklame neon box di gedung Harco Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya, hingga kini wajib pajak di sana masih enggan membayar pajak.

Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya

Kepala UPPD Kecamatan Sawah Besar, Yuspin mengatakan, penertiban reklame yang dilakukan selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga sebagai shock therapy agar wajib pajak taat membayar pajak.

"Pajak tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain sebagainya," ujarnya, Kamis (10/9).

Menurut Yuspin, sesuai perencanaan awal ada 212 titik reklame di lokasi tersebut yang seharusnya ditertibkan. Namun, setelah terus disosialisasikan hanya tersisa 89 titik yang tak kunjung melakukan pembayaran.

"Dari 89 titik reklame sebanyak 26 reklame habis masa berlaku dan tidak diperpanjang dan sisanya yang tidak mempunyai izin sehingga harus dibongkar," katanya.

Ditambahkan Yuspin, target penerimaan pajak reklame tahun 2015 sebesar Rp 33.374.000.000 dan baru terealisasi sampai dengan pertengahan Agustus sebesar Rp 4.753.689.187,- atau 14,24 persen. Padahal, untuk meningkatkan PAD telah diberikan potongan 50 persen.

BERITA TERKAIT
Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5318

Basuki: Pajak Penerangan Jalan Bukan Hanya di Jakarta

Basuki: Pajak Penerangan Jalan Bukan Hanya di Jakarta

Kamis, 10 September 2015 6122

Pengentasan Bahan Makanan Berbahaya Diminta Jadi Program Kerja Dharma Wanita

Dharma Wanita Diminta Perangi Peredaran Makanan Berbahaya

Selasa, 08 September 2015 4114

Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5318

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Proyek LRT Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Senin, 07 September 2015 5616

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469216

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308563

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284480

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261147

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik