Basuki Tak Toleransi Bangunan di Atas Saluran

Senin, 14 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6450

Basuki Tak Toleransi Bangunan di Atas Saluran

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), tidak akan mentoleransi bangunan yang berada diatas saluran air. Keberadaan mereka sering menyebabkan banjir di beberapa titik Jakarta.

Saya minta Wali Kota harus bisa menilai. Tapi umumnya, pedagang yang kami bongkar itu yang lokasinya di atas saluran dan bikin mampet. Sudah terlalu banyak yang main

Basuki mengatakan, jika keberadaan mereka dibiarkan akan menimbulkan kerugian bagi sebagian pihak yang berada disekitar lokasi. "Makanya saya bilang sama Wali Kota, selama dagangannya itu tidak di atas saluran air yang buat banjir atau tergenang, ya sudah biarkan saja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/9).

Hal ini dikatakan Basuki terkait dengan rencana sejumlah pedagang pasar di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang akan melakukan aksi unjuk rasa, di Balai Kota DKI, Senin (14/9) siang. Aksi unjuk rasa terkait dengan penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (15/9) besok.

Basuki mengaku ingin mengetahui permasalahannya terlebih dahulu. Jika mereka berdiri diatas saluran air, maka akan tetap ditertibkan. Namun, Basuki berjanji akan mencarikan solusi bagi pedagang, untuk mencarikan tempat relokasi.

"Nah kalau dia pindah kan harus ada relokasi. Kalau ada relokasi silahkan. Saya tak ingin ada orang usaha belasan tahun puluhan tahun, lalu bangkrut karena dipindahkan," ucapnya.

Namun di sisi lain, Basuki juga tidak ingin sekelompok orang mengambil keuntungan dan berdampak pada kerugian. Seperti kerugian ratusan miliar karena Jakarta banjir. ‎"Saya minta Wali Kota harus bisa menilai. Tapi umumnya, pedagang yang kami bongkar itu yang lokasinya di atas saluran dan bikin mampet. Sudah terlalu banyak yang main," ujar Basuki.

Rencananya Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan penertiban terhadap 400 pedagang Pasar Karang Anyar. Penertiban sesuai Surat Edaran Kelurahan Karang Anyar Nomor 2105/-071.34 pada tanggal 11 September 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Terpadu Refungsi Saluran dan Jalan di Pasar Karang Anyar.

BERITA TERKAIT
18 Bangunan di Bekas Pasar Diponegoro Dibongkar

18 Bangunan di Bekas Pasar Diponegoro Dibongkar

Minggu, 13 September 2015 4742

12 PKL di Jalan Hibrida Raya dan Boulevard Raya Di Tertibkan

Belasan PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Senin, 07 September 2015 3893

61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

Jumat, 11 September 2015 6892

Sedimen Saluran PHB Kalibata Bawah Dikeruk

Sedimen Saluran PHB Kalibata Bawah Dikeruk

Senin, 14 September 2015 6796

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3211

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2859

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2489

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3096

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks