Pemprov DKI-Polda Bentuk Satgas Tatib Lalu Lintas

Senin, 14 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 6362

Pemprov DKI-Polda Bentuk Satgas Tatib Lalu Lintas

(Foto: Nurito)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Polda Metro Jaya membentuk 100 orang personel Satuan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Satgas Tatib) lalu lintas. Satgas ini nantinya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Fungsinya yang utama untuk menindak segala macam pelanggaran lalu lintas seperti angkutan ngetem, parkir liar dan kendaraan lawan arus

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dihubtrans) DKI, Andri Yansyah mengatakan, Satgas tersebut beranggotakan 100 personel. Yaitu 25 petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, 25 petugas Satpol PP DKI dan 50 personel Dishubtrans DKI.

‎"Fungsinya yang utama untuk menindak segala macam pelanggaran lalu lintas seperti angkutan ngetem, parkir liar dan kendaraan lawan arus," ujar Andri, di Balai Kota DKI, Senin (14/9).

Menurut Andri, Satgas Tatib dibentuk bukan hanya untuk menindak angkutan online berbasis aplikasi seperti Uber Taksi dan Grab Car. Tetapi juga menertibkan omprengan atau angkutan berplat hitam. "Jadi kami tidak membentuk Satgas ini  khusus untuk menindak Uber Taksi, Grab Car atau taksi online lainnya. Selama ini kan disangkanya begitu," ucapnya.

‎Tugas Satgas Tatib, lanjut Andri, sama seperti Tim Reaksi Cepat dalam penanganan lalu lintas yang akan langsung bergerak menindaklanjuti persoalan di lapangan, baik hasil temuan maupun laporan dari masyarakat. "Lokasi yang disasar atau dituju para Satgas Tatib, pertama dari hasil temuan yang sudah diidentifikasi, kemudian‎ aduan masyarakat dari aplikasi Qlue, media massa maupun media sosial," tuturnya.

Andri menambahkan, 100 orang petugas Satgas Tatib ini setiap harinya bertugas memonitor dan menindaklanjuti berbagai macam persoalan lalu lintas di Ibukota. Khusus pada hari Minggu, para personel Satgas Tatib akan ditempatkan ke sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

"Senin hingga Sabtu, personel jalan semua. Hari Minggu, petugas kita ploting, karena jumlah pelanggaran di hari itu relatif sedikit," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Sembarangan, Bus Patas di Mayjen Sutoyo Bakal Ditindak

Dishubtrans Bakal Tertibkan Bus Mangkal di Jl Sutoyo

Rabu, 09 September 2015 4160

Tiodor Sianturi: Angkutan Yang Mangkal Di Stasiun Kota Tua Akan Kita Tertibkan Setiap Hari

60 Petugas Sudinhubtrans Jaga Kawasan Kota Tua

Jumat, 11 September 2015 5934

Rekayasa Lalin di Kelurahan Jatinegara Kaum Diharap Bisa Terlaksana

Lalin Sekitar Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum Segera Direkayasa

Selasa, 08 September 2015 5675

Organda-Dishub DKI Ringkus Lima Supir Taksi Uber

Organda-Dishub DKI Ringkus Lima Supir Taksi Uber

Jumat, 19 Juni 2015 2198

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469101

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308172

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284401

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261037

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik