Pemprov DKI-Polda Bentuk Satgas Tatib Lalu Lintas

Senin, 14 September 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 6543

Pemprov DKI-Polda Bentuk Satgas Tatib Lalu Lintas

(Foto: Nurito)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Polda Metro Jaya membentuk 100 orang personel Satuan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Satgas Tatib) lalu lintas. Satgas ini nantinya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Fungsinya yang utama untuk menindak segala macam pelanggaran lalu lintas seperti angkutan ngetem, parkir liar dan kendaraan lawan arus

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dihubtrans) DKI, Andri Yansyah mengatakan, Satgas tersebut beranggotakan 100 personel. Yaitu 25 petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, 25 petugas Satpol PP DKI dan 50 personel Dishubtrans DKI.

‎"Fungsinya yang utama untuk menindak segala macam pelanggaran lalu lintas seperti angkutan ngetem, parkir liar dan kendaraan lawan arus," ujar Andri, di Balai Kota DKI, Senin (14/9).

Menurut Andri, Satgas Tatib dibentuk bukan hanya untuk menindak angkutan online berbasis aplikasi seperti Uber Taksi dan Grab Car. Tetapi juga menertibkan omprengan atau angkutan berplat hitam. "Jadi kami tidak membentuk Satgas ini  khusus untuk menindak Uber Taksi, Grab Car atau taksi online lainnya. Selama ini kan disangkanya begitu," ucapnya.

‎Tugas Satgas Tatib, lanjut Andri, sama seperti Tim Reaksi Cepat dalam penanganan lalu lintas yang akan langsung bergerak menindaklanjuti persoalan di lapangan, baik hasil temuan maupun laporan dari masyarakat. "Lokasi yang disasar atau dituju para Satgas Tatib, pertama dari hasil temuan yang sudah diidentifikasi, kemudian‎ aduan masyarakat dari aplikasi Qlue, media massa maupun media sosial," tuturnya.

Andri menambahkan, 100 orang petugas Satgas Tatib ini setiap harinya bertugas memonitor dan menindaklanjuti berbagai macam persoalan lalu lintas di Ibukota. Khusus pada hari Minggu, para personel Satgas Tatib akan ditempatkan ke sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran lalu lintas.

"Senin hingga Sabtu, personel jalan semua. Hari Minggu, petugas kita ploting, karena jumlah pelanggaran di hari itu relatif sedikit," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Sembarangan, Bus Patas di Mayjen Sutoyo Bakal Ditindak

Dishubtrans Bakal Tertibkan Bus Mangkal di Jl Sutoyo

Rabu, 09 September 2015 4406

Tiodor Sianturi: Angkutan Yang Mangkal Di Stasiun Kota Tua Akan Kita Tertibkan Setiap Hari

60 Petugas Sudinhubtrans Jaga Kawasan Kota Tua

Jumat, 11 September 2015 6094

Rekayasa Lalin di Kelurahan Jatinegara Kaum Diharap Bisa Terlaksana

Lalin Sekitar Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum Segera Direkayasa

Selasa, 08 September 2015 5868

Organda-Dishub DKI Ringkus Lima Supir Taksi Uber

Organda-Dishub DKI Ringkus Lima Supir Taksi Uber

Jumat, 19 Juni 2015 2416

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 849

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1590

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 866

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 513

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 951

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks