PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

Sabtu, 12 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4600

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

(Foto: Suparni)

PTSP Terbitkan 15 Izin Pas Kapal Kecil

" Pemberian ijin pas kapal berukuran 7 Groos Ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung,"

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu telah menerbitkan 15 izin pas kapal kecil nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Muhammad Subhan mengatakan, pemberian pas kapal kecil tersebut merupakan salah satu pelayanan di sektor kelautan.

"Pemberian izin pas kapal berukuran tujuh groos ton (GT) ke bawah, telah diserahkan langsung oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi," ujar Subhan, Sabtu (12/9).

Subhan mengatakan, untuk mengurus izin pas kapal kecil warga tidak perlu lagi mondar-mandir ke darat. Tinggal datang ke kantor PTSP terdekat dengan melengkapi seluruh persyaratan.

BERITA TERKAIT
Standarisasi Mutu PTSP Kepulauan Seribu Mencapai 90 Persen

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Sabtu, 12 September 2015 5897

Ratusan Kapal Antre Solar di Pelabuhan Muara Angke

PTSP Pulau Kelapa Serahkan 34 Izin Pas Kapal Kecil

Kamis, 19 Maret 2015 9417

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3623

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1421

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks