Sabtu, 07 November 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 63
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
35 petugas gabungan dari unsur perhubungan, kepolisian dan TNI melakukan penertiban ke dua lokasi rawan parkir di kawasan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Hasilnya, 129 kendaraan kedapatan parkir sembarang di bahu jalan dan trotoar ditindak petugas.
Pengawas Tim Lintas Jaya Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dedi Sumanto menjelaskan, penertiban merupakan tondaklanjut dari kegiatan pengawasan rutin petugas. Selain itu, banyak laporan warga terkait maraknya parkir kendaraan roda dua pada badan jalan di kawasan Daan Mogot Baru.
"Kami akan terus melakukan pengawasan parkir liar,"
"Kami coba menyisir ke dua lokasi rawan parkir liar. Hasilnya sebanyak 129 kendaraan roda dua Kami tindak," ujarnya, Jumat (6/11).
Dijelaskan Dedi, kedua lokasi yang masuk kategori rawan parkir dan dilakukan peenrtiban itu yakni di depan RS. Hermina Jalan Kintamani Raya. Lalu di area sekitar Mall Daan Mogot Kalideres, Jalan Tampak Siring, Tanah Lot dan Jalan Gilimanuk, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Terhadap sebanyak 121 kendaraan yang kedapatan parkir liar itu, Dedi mengaku petugas mengenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP). Sedangkan delapan lainnya dikenakan sanksi jaring dan diangkut petugas untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Ditegaskan Dedi, penindakan ini juga sebagai upaya memberikan efek jera dan edukasi kepada publik agar tidak parkir sembarangan. Apalagi, parkir kendaraan di bahu jalan juga akan berdampak sosial mengganggu lalu lintas kawasan sekitar.
Kepada para pengendara yang ingin berkunjung ke RS Hermina dan Mall Daan Mogot Baru, diimbau memarkir kendaraan mereka di tempat resmi yang telah tersedia. Tidak hanya sekedar mematuhi aturan yang berlaku, menurut Dedi, kendaraan yang parkir di lokasi resmi akan relatif lebih aman dari kejadian tidak diinginkan seperti pencurian dan kerusakan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan parkir liar. Tidak hanya di sini, tapi juga lokasi lain yang menjadi titik parkir liar se-Jakarta Barat," tandasnya.