Senin, 02 November 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 257
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur kembali membantu warga kurang mampu mendapatkan ijazah yang tertahan di sekolah akibat kendala biaya pendidikan. Melalui program pemutihan atau tebus ijazah tahap kedua tahun 2026, sebanyak 374 ijazah berhasil diserahkan kepada pemiliknya.
"Kepedulian pemerintah"
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, program ini merupakan inisiatif Sudin Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Timur berkolaborasi dengan Baznas Bazis setempat.
"Tebus ijazah ini menjadi kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala menyelesaikan administrasi pendidikan," ujarnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (2/11).
Munjirin menjelaskan, ijazah memiliki arti penting bagi masa depan seseorang, terutama sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
"Total ada 374 ijazah yang kita bagikan hari ini kepada para pemiliknya. Walau ini hanya selembar kertas, namun sangat berarti atau bermakna bagi pemilik ijazah maupun orang tuanya," terangnya.
Ia berharap, ijazah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membuka kesempatan meraih pendidikan lebih tinggi maupun mendapatkan pekerjaan.
"Jaga dan rawat ijazah ini dengan baik. Sebab, apabila dokumen penting itu hilang atau rusak, proses pengurusannya kembali membutuhkan waktu," ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Timur, Muhammad Fahmi memaparkan, program ini bertujuan mengembalikan hak para lulusan sekolah swasta yang selama ini belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.
"Semangatnya adalah bagaimana anak-anak yang saat ini ijazahnya ditahan di sekolah swasta, kini sudah kembali kepada yang berhak menerimanya," ucapnya.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Horale Tua Manullang menambahkan, jumlah lulusan yang ijazahnya tertahan di sekolah terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
"Alhamdulillah, pihak sekolah juga memberikan bantuan. Sehingga, nilai yang dibayarkan untuk menebus ijazah juga bisa berkurang," bebernya.
Koordinator Baznas Bazis Jakarta Timur, Eka Napisah menyampaikan, pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp690 juta untuk menebus 374 ijazah tersebut.
"Dana yang dikelola Baznas Bazis bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan yang merupakan alumni SMK PGRI 39 tahun 2025, Trifena Margaretha mengaku bersyukur akhirnya dapat kembali memiliki ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
"Sangat senang sudah mendapatkan ijazah, bisa digunakan untuk melamar kerja," tandasnya.