Selasa, 03 November 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 103
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Petugas gabungan menindak 15 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar di Jalan Kampung Duku, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Diangkut menggunakan dua unit truk"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku parkir liar.
"Kami sangat berterima kepada warga yang melaporkan adanya praktik parkir liar. Pasti akan kita tindak lanjuti dengan penindakan," ujarnya, Selasa (3/11).
Ebenezer menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengangkut 15 sepeda motor yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya.
"Seluruh kendaraan diangkut menggunakan dua unit truk untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan guna menjalani proses penanganan lebih lanjut," terangnya.
Menurutnya, pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya diwajibkan menunjukkan dokumen administrasi pendukung, termasuk surat-surat kepemilikan kendaraan.
Penindakan dilakukan secara humanis dengan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri.
"Kami lakukan penindakan secara humanis dengan memberikan dispensasi dan menunggu pemilik memindahkan kendaraannya. Setelah ditunggu tidak ada yang memindahkan, baru kami angkut jaring," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Arhan Alfiansyah menuturkan, keberadaan parkir liar di lokasi tersebut masih menjadi persoalan yang berulang. Kendaraan kembali diparkir sembarangan ketika petugas tidak melakukan pengawasan di kawasan tersebut.
"Seperti kucing-kucingan dengan petugas. Semoga dengan penertiban rutin ini dapat memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang parkir liar," tandasnya.