Jumat, 30 Oktober 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 90
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/10), mendeklarasikan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Sekretariat RW 08 Kelurahan Kelapa Dua. Deklarasi ini sekaligus menjadikan Kelapa Dua sebagai kelurahan ke-14 di Jakarta Barat yang dinyatakan open defecstion free (ODF) 100 persen.
Capaian ini diapresiasi Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ali Murtadho. Dia berharap, ini memotivasi kelurahan lain yang telah menggelar deklarasi komitmen STBM untuk segera mencapai status ODF 100 persen.
Kelurahan ke-14 di Jakbar yang raih ODF 100 persen
"Kelapa Dua ini kelurahan yang ke-14 meraih ODF 100 persen. Kita masih punya tugas, ada 42 kelurahan lagi yang perlu dituntaskan," katanya, Jumat (30/10).
Diakui Ali, menuntaskan ODF 100 persen membutuhkan upaya dan waktu. Namun, Ia optimistis kolaborasi pentahelix yang dibangun akan mampu menuntaskan persoalan ODF di Jakarta Barat.
Kepada warga Kelurahan Kelapa Dua, Ali meminta untuk menuntaskan empat pilar STBM lainnya, yaitu cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumahtangga.
"Ini perlu effort yang kuat dan enggak bisa diselesaikan Pak RW dan RT saja. Semua harus turun bareng bersama-sama memastikan perilaku lima pilar STBM benar-benar optimal," tegasnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sahruna mengungkapkan, dari 56 kelurahan yang sudah mendeklarasikan komitmen STBM, 14 di antaranya, termasuk Kelurahan Kelapa Dua telah mendklarasikan STBM atau mencapai taraf ODF murni.
"Kami berharap kelurahan lainnya menyusul," pungkas Sahruna.