Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 234
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Seluruh kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk melakukan deklarasi komitmen lima pilar terhadap Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Deklarasi ini dilakukan di Aula GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dukungan optimal dari seluruh stakeholder"
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Amien Haji mengatakan, deklarasi komitmen STBM di Kecamatan Kebon Jeruk ini merupakan yang ketiga dilakukan sepanjang tahun 2025.
"Deklarasi sebelumnya sudah kita lakukan di Kecamatan Tamansari dan Kalideres. Alhamdulillah, hari ini kita bisa lakukan deklarasi yang ketiga di Kecamatan Kebon Jeruk," ujarnya, Rabu (27/8).
Amien meminta, dengan sudah dilakukan deklarasi komitmen STBM ini, seluruh warga di Kecamatan Kebon Jeruk sudah tidak ada lagi yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Ia menjelaskan, BABS yang dilakukan di lingkungan warga akan menyebabkan pencemaran terhadap air tanah. Sehingga, air yang menjadi konsumsi warga menjadi buruk dan menyebabkan tumbuhnya segala penyakit hingga menjadi faktor penyebab terjadinya stunting.
"Saya harap warga gotong royong menjalankan komitmen ini. Namun, saya minta juga dukungan optimal dari seluruh stakeholder, baik unsur pemerintah terkait maupun swasta," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menambahkan, komitmen yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga sudah dilakukan di 30 kelurahan dari 56 kelurahan se-Jakarta Barat.
Hingga saat ini, terdapat 13 kelurahan yang sudah dinyatakan terbebas dari BABS atau Open Defecation Free (ODF). Sedangkan sisanya, masih berupa komitmen STBM.
"Harapan tentu 26 kelurahan untuk segera melakukan komitmen STBM. Sebab, apabila target capaian kita untuk wilayah ODF mencapai 80 persen, maka kita akan bisa ikut dalam lomba kota sehat di tahun depan," tandasnya.