Rabu, 28 Oktober 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 279
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberikan apresiasi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kinerja pengelolaan media sosial resmi. Penghargaan ini diberikan untuk mendorong optimalisasi penyebaran informasi publik yang informatif, edukatif, dan menarik di era transformasi digital.
"Keterbukaan informasi"
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Firmanuddin Ibrahim mengatakan, media sosial memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat secara cepat dan luas.
Menurutnya, keterbukaan informasi di tengah perkembangan teknologi digital menuntut setiap UKPD untuk aktif memublikasikan program dan kegiatan yang dilaksanakan.
"Saat ini penting sekali setiap program dan kegiatan dipublikasikan. Apalagi, kita sudah berada di era digital dan keterbukaan informasi. Informasi mengenai transformasi digital ini harus sampai dengan cepat kepada masyarakat," ujarnya, saat penyerahan apresiasi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Firmanuddin menjelaskan, penyampaian informasi melalui media sosial dinilai lebih efektif dalam menjangkau masyarakat dibandingkan dengan cara konvensional.
"Melalui platform digital, informasi dapat disebarluaskan secara cepat dan akurat sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program pemerintah," terangnya.
Menurutnya, optimalisasi media sosial tidak hanya bertujuan meningkatkan eksistensi akun resmi masing-masing OPD, tetapi juga mendukung pelaksanaan program pemerintah, khususnya pembangunan di wilayah Jakarta Selatan.
"Informasi yang disebarluaskan bukan sekadar kepentingan pribadi, melainkan sosialisasi seluruh program kerja pemerintah dalam rangka pembangunan di wilayah Jakarta Selatan," ungkapnya.
Firmanuddin menginginkan, seluruh OPD agar semakin bersemangat memanfaatkan platform digital secara bijak dan bertanggung jawab. Pengelolaan media sosial diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyampaian informasi yang tepat dan mudah dipahami.
"Lebih semangat lagi. Di zaman digital ini, media sosial harus dipergunakan dengan baik, bijak, dan cermat agar bisa memberikan manfaat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan, Netti Herawati memaparkan, penilaian apresiasi media sosial OPD dilakukan dalam dua kategori, yakni engagement tertinggi dan konten informatif.
"Penilaian berlangsung selama periode Juni hingga Oktober 2026," bebernya.
Netti menuturkan, kegiatan ini bertujuan mendorong seluruh UKPD agar semakin optimal dalam mengelola akun media sosial resmi, baik dari segi konsistensi penyampaian informasi maupun kualitas konten yang dipublikasikan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong seluruh UKPD agar semakin optimal dalam mengelola akun media sosial resminya, tidak hanya aktif dalam menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menghadirkan konten yang menarik, informatif, edukatif, membangun interaksi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Ia berharap, media sosial pemerintah dapat menjadi kanal komunikasi publik yang responsif dan interaktif sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Jakarta Selatan.
Netti mengajak seluruh OPD untuk menjadikan media sosial sebagai sarana mendekatkan pemerintah dengan masyarakat melalui penyebaran informasi yang bermanfaat, akuntabel, kredibel, dan transparan.
"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan informasi publik yang semakin baik," tandasnya.
Adapun penerima apresiasi media sosial OPD Jakarta Selatan periode Juni hingga Oktober 2026 adalah sebagai berikut;
Kategori Engagement Tertinggi:
Suku Dinas/Suku Badan/Puskesmas: Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan.
Kelurahan/Kecamatan: Kelurahan Kramat Pela.
Kategori Konten Informatif:
Suku Dinas/Suku Badan/Puskesmas: Puskesmas Kecamatan Tebet.
Kelurahan/Kecamatan: Kelurahan Bukit Duri.