Rabu, 21 Oktober 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 212
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menghadirkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta untuk memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat.
Layanan ini beroperasi secara bergilir di lima wilayah kota administrasi, dengan menjangkau berbagai ruang publik, kantor pelayanan masyarakat, hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"pentingnya menjaga kesehatan hewan,"
Berdasarkan data yang diperoleh, layanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta tercatat telah menjangkau 4.377 ekor hewan peliharaan dengan total 3.616 klien hingga 20 Oktober 2026.
Berdasarkan jenisnya, hewan yang mendapatkan pelayanan terdiri atas 3.582 kucing, 728 anjing, 42 hewan eksotik, 22 kelinci, dan tiga domba.
Dari sisi jangkauan pelayanan, Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta telah beroperasi di 214 titik lokasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Rinciannya, sebanyak 43 titik di Jakarta Pusat, 55 titik di Jakarta Timur, 49 titik di Jakarta Selatan, 32 titik di Jakarta Utara, dan 35 titik di Jakarta Barat.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan yang berkualitas.
Ia menyampaikan, penyebaran lokasi tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas akses pemeriksaan kesehatan hewan di berbagai wilayah Jakarta.
Hasudungan menjelaskan, penentuan titik pelayanan dilakukan melalui kajian untuk memastikan layanan menjangkau wilayah yang membutuhkan. Dinas KPKP DKI Jakarta menetapkan kriteria lokasi berdasarkan skala prioritas, mulai dari kategori prioritas, cukup prioritas, hingga sangat prioritas.
Menurutnya, penentuan lokasi berdasarkan skala prioritas menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan hewan.
“Layanan Klinik Hewan Keliling akan beroperasi selama enam hari dalam sepekan. Sebelum menentukan titik pelayanan, terlebih dahulu dilakukan kajian untuk menetapkan kriteria lokasi yang paling membutuhkan layanan. Penentuan lokasi ini agar setiap unit mobil dapat menjangkau lebih banyak pasien dan memberikan pelayanan secara optimal,” ujarnya, Rabu (21/10).
Ia mengatakan, setiap unit Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta dilengkapi berbagai fasilitas penunjang untuk mendukung pelayanan medis veteriner, seperti alat uji darah, urin, dan biokimia, ultrasonografi (USG), mikroskop, mesin pembiusan, serta sarana pendukung diagnosis lainnya.
Dalam operasionalnya, setiap mobil didukung oleh satu dokter hewan dan satu paramedik veteriner yang bertugas membantu pemeriksaan serta penanganan kesehatan hewan.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi hewan peliharaan maupun jenis hewan lainnya yang membutuhkan pemeriksaan.
“Melalui penyebaran titik pelayanan, dukungan tenaga medis veteriner, serta fasilitas pemeriksaan yang memadai, layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan sekaligus mewujudkan Jakarta yang sehat dan ramah bagi semua makhluk hidup,” tandasnya.