Ketua DPRD Tegaskan Usulan Revisi UU DKJ untuk Pertahankan 106 Kursi

Kamis, 15 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 155

Ketua dprd suhud alynuddin ist

(Foto: Istimewa)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin menegaskan bahwa usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), khususnya Pasal 11 ayat (3) bertujuan mempertahankan 106 kursi DPRD sebagaimana berlaku pada Pemilu 2024.

Ia pun memastikan, usulan revisi UU DKJ tersebut bukan untuk menambah jumlah kursi secara drastis.

"DPRD tidak meminta penambahan kuota kursi,"

"DPRD DKI Jakarta tidak meminta penambahan kuota kursi baru secara drastis. Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana jumlah 106 kursi yang berlaku pada Pemilu 2024 dapat dipertahankan," ujar Suhud, Kamis (15/10).

Menurut Suhud, tanpa pengaturan khusus, jumlah kursi DPRD DKI berpotensi berkurang menjadi 85 sehingga proporsi keterwakilan perlu dijaga agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara optimal. Apalagi, Jakarta memiliki dinamika kependudukan, sosial, ekonomi, dan pemerintahan yang kompleks.

"Yang perlu kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat. Keterwakilan yang proporsional menjadi faktor penting agar aspirasi warga dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara optimal," katanya.

Suhud berharap, pembahasan revisi UU DKJ dilakukan secara terbuka melalui koordinasi dan komunikasi antarlembaga. Pembahasan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan Jakarta sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Tujuannya bukan semata-mata mempertahankan angka, melainkan memastikan sistem keterwakilan di Jakarta tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Ia menegaskan, penguatan keterwakilan di parlemen Kebon Sirih harus berorientasi pada manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar mempertahankan jumlah kursi agar aspirasi warga dapat diserap lebih efektif dan menghasilkan kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Penguatan keterwakilan diharapkan dapat bermuara pada penyerapan aspirasi yang lebih efektif serta kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan warga," tandas Suhud.

BERITA TERKAIT
Ketua bapemperda abdul aziz fakhri

Bapemperda Optimistis Tuntaskan 24 Perda Amanat UU DKJ hingga 2028

Rabu, 16 September 2026 468

UU DKJ Berikan Kewenangan Khusus yang Berbeda dari Daerah Lain

UU DKJ Berikan Kewenangan Khusus Berbeda dari Daerah Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 940

DPRD DKI audiensi Baleg DPR RI ist

Usulan Penambahan Kursi DPRD DKI Jaga Keterwakilan Warga

Sabtu, 03 Oktober 2026 516

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29568

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 3290

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11669

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3997

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1179

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks