Bapemperda Optimistis Tuntaskan 24 Perda Amanat UU DKJ hingga 2028

Rabu, 16 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 317

Ketua bapemperda abdul aziz fakhri

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta optimistis dapat menuntaskan 24 peraturan daerah (perda) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah membahas sejumlah perda terkait implementasi UU DKJ. Hingga kini, sekitar tujuh hingga delapan perda telah dibahas.

"Masih punya waktu cukup lengang,"

"Kami sudah membahas kurang lebih tujuh sampai delapan perda yang sudah kami tuntaskan terkait dengan DKJ," ujar Aziz, Rabu (16/9).

Ia menyebut, pembahasan sejumlah regulasi masih berjalan. Salah satunya Raperda Kabupaten/Kota Layak Anak dan Raperda Rumah Susun. Bapemperda, sambung Aziz, menargetkan seluruh amanat regulasi tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2028.

Menurut Aziz, batas waktu penyelesaian perda amanat UU DKJ juga berkaitan dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Berdasarkan hasil konsultasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses penyusunan perda masih memiliki waktu hingga Keppres diterbitkan.

"Selama Keppres-nya itu belum terbit, ya silakan saja. Jadi punya waktu yang cukup lengang," katanya.

Aziz menambahkan, usulan rancangan perda yang menjadi amanat UU DKJ berasal dari Pemprov DKI Jakarta melalui perangkat daerah terkait. Sebab itu, percepatan penyelesaian regulasi juga membutuhkan kesiapan usulan dari eksekutif.

Meski demikian, Bapemperda optimistis seluruh 24 perda yang menjadi amanat UU DKJ dapat diselesaikan. Dikatakan Aziz, pembahasan perda kini dilakukan dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas.

"Insyaallah optimislah. Karena kami sudah banyak melakukan terobosan-terobosan dan sekarang pembahasan perda ini waktunya efisien, efektif. Mudah-mudahan bisa menyelesaikan 24 perda amanah untuk DKJ itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kemenkum Dorong Regulasi Turunan UU DKJ Rampung Sebelum Keppres IKN

Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

Jumat, 28 Agustus 2026 889

UU DKJ Berikan Kewenangan Khusus yang Berbeda dari Daerah Lain

UU DKJ Berikan Kewenangan Khusus Berbeda dari Daerah Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 779

Kemendagri Minta Aturan Pelaksana UU DKJ Segera Disiapkan

Kemendagri Minta Aturan Pelaksana UU DKJ Segera Disiapkan

Jumat, 28 Agustus 2026 565

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1087

Peresmian LRT manggarai rezap

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

Rabu, 16 September 2026 520

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1362

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 809

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 994

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks