Pansus Pengelolaan Sampah Usulkan Perpanjangan Masa Kerja Enam Bulan

Kamis, 15 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 231

Dprd dki judistira hermawan fakhri

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mengusulkan perpanjangan masa kerja selama enam bulan untuk mengevaluasi rekomendasi yang telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sekaligus membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, revisi perda diperlukan untuk memperkuat penegakan aturan terkait sanksi bagi pengelola sampah kawasan serta pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

"Perkuat penegakan aturan terkait sanksi,"

Menurutnya, sanksi yang berlaku saat ini masih terlalu ringan sehingga belum memberikan efek jera. Ia mencontohkan kasus pembuangan sampah di kawasan Nagrak yang hanya dikenai sanksi ratusan ribu rupiah.

"Ini yang mau kita perketat supaya orang betul-betul memikirkan bahwa sampah merupakan tanggung jawab mereka dan harus dikelola dengan baik," ujar Judistira, Kamis (15/10).

Selain memperberat sanksi, revisi perda akan menyelaraskan kebijakan daerah dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2024 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

"Penyelarasan ini diperlukan untuk memperjelas pembagian kewajiban pemerintah daerah sekaligus mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah," jelasnya.

Pansus juga mendorong optimalisasi teknologi pengolahan untuk menangani timbulan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9 ribu ton per hari, termasuk melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan dan Bantargebang, rencana pembangunan tiga fasilitas PSEL, hingga saringan sampah di kali dan sungai.

Judistira menambahkan, rekomendasi Pansus turut mencakup pemenuhan sarana pengelolaan sampah bagi masyarakat, termasuk penyediaan tong sampah berwarna biru sesuai kebutuhan.

Selain itu, Pansus menyoroti kondisi sekitar 1.600 armada dan peralatan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sebanyak 796 unit merupakan pengadaan pada 2015, sedangkan sekitar 190 unit lainnya berasal dari 2016. Ia mendorong peremajaan armada secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta menjajaki sistem sewa kendaraan.

Ke depan, Judistira juga mendorong penggunaan truk sampah berbasis listrik untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM), dan menekan emisi.

"Dengan sekian ratus kendaraan, saya kira patut untuk kita mulai memikirkan ke depan truk-truk sampah itu berbasis listrik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rdf rorotan rezap2

Pansus Rekomendasikan Penguatan Pengolahan Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 505

Cilung Festival 2026 ist

CiLung Fest 2026, Upaya Dorong Kebiasaan Warga Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 443

60 Peserta Ikuti Sosialisasi Program Pilah Sampah di Kantor Kelurahan Makasar

Warga Kelurahan Makasar Diedukasi Program Pilah Sampah

Rabu, 14 Oktober 2026 242

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29568

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 3290

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11669

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3997

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1179

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks