Pansus Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum Pengembang

Rabu, 14 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 205

Hilda kusuma dewi fasos fasum bilal

(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pengembang dalam menyerahkan fasos-fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.

Rekomendasi tersebut mencakup tiga aspek, yakni regulasi dan kebijakan, data dan sistem pengawasan, serta pelaksanaan dan penegakan.

"Pernyataan kesanggupan pengembang harus ditindaklanjuti,"

Anggota Pansus Fasos-Fasum DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menetapkan peraturan pelaksana terkait pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, Pansus meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) memimpin rekonsiliasi data kewajiban di 1.323 lokasi agar penagihan kepada pengembang dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat.

"Pernyataan kesanggupan pengembang harus ditindaklanjuti dengan pemenuhan yang dapat dibuktikan. Untuk kewajiban penyerahan, buktinya berupa berita acara serah terima (BAST). Sementara itu, kewajiban penyediaan harus dibuktikan sesuai izin dan perjanjiannya," ujar Hilda, Rabu (14/10).

Pansus juga mendorong penyelesaian kasus prioritas, termasuk pembangunan sekolah dan jalan yang tertunda. Selain itu, pemanfaatan lahan yang telah diserahterimakan tetapi masih digunakan untuk kegiatan komersial perlu ditertibkan.

"Kewajiban penyerahan lahan, pembangunan konstruksi, dan penyediaan fasilitas juga perlu dicatat secara terpisah sebagai dasar penagihan," imbuhnya.

Untuk memastikan rekomendasi ditindaklanjuti, Pansus mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut dan Penagihan Kewajiban Fasos-Fasum.

Pansus lanjutan ini diharapkan dapat mengawasi penyelesaian kewajiban pengembang, melindungi hak daerah, serta memastikan fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Rekomendasi ini menjadi dasar tindak lanjut Pemerintah Provinsi dan pengawasan DPRD atas penyelesaian kewajiban fasos-fasum," tandas Hilda.

BERITA TERKAIT
Penyerahan fasos fasum rezap

Pemprov DKI Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp2,27 Triliun

Rabu, 05 Agustus 2026 595

Pansus Percepat Pendataan Fasos Fasum Lewat Satgas Khusus

Pansus Percepat Pendataan Fasos-Fasum

Kamis, 07 Mei 2026 541

Wali Kota Jakpus Tandatanganu BAST Fasos Fasum PT Kompas Media Nusantara

Pemkot Jakpus Terima Lahan Fasos-Fasus dari Pengembang PT KMN

Rabu, 06 Agustus 2025 988

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29074

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11518

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6899

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3833

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1601

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks