Pansus RA-PTSL Usulkan Target Penyelesaian Tanah Warga Bertahap

Rabu, 14 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 66

Rekomendasi pansus RA PTSL ist

(Foto: Istimewa)

Ketua Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pansus RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mendorong percepatan penyelesaian 8.093 residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang masih terkendala persoalan administrasi dan hukum.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta menyusun rencana aksi terpadu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.

"penyelesaian persoalan pertanahan dapat memberikan kepastian hukum,"

Rencana tersebut mencakup pemutakhiran status setiap berkas, mulai dari dokumen yang telah memenuhi persyaratan, berkas yang perlu diperbaiki, hingga bidang tanah yang masih membutuhkan verifikasi atau menghadapi sengketa.

"Warga juga perlu mendapat informasi mengenai kendala, instansi penanggung jawab, dan tahapan penyelesaian berikutnya," ujar Rio, Rabu (14/10).

Pansus merekomendasikan agar penerbitan dan penyerahan sertifikat kategori K1 yang telah memenuhi persyaratan diprioritaskan. Sementara itu, berkas kategori K3 perlu ditangani sesuai status hukum tanah, termasuk yang berkaitan dengan aset pemerintah, BUMN, BUMD, atau pihak swasta.

Pansus juga mengusulkan mekanisme khusus untuk memproses dokumen pertanahan lama yang tertahan karena pejabat atau anggota panitia terkait telah pensiun, meninggal dunia, atau berpindah tugas.

Rekomendasi lainnya meliputi penyediaan kanal informasi terpadu, nomor pelacakan berkas, kejelasan persyaratan dan biaya resmi, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipantau.

Pansus juga mendorong Pemprov DKI memperkuat koordinasi dengan BPN, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), BUMD, dan perangkat daerah terkait. Dalam agenda reforma agraria perkotaan, Pansus mengusulkan Kampung Sawah Rawa Terate, Rawa Badung, dan Petukangan/Kali Mati Rawa Terate menjadi prioritas penelitian dan verifikasi untuk kemungkinan pelaksanaan redistribusi tanah atau program reforma agraria.

Kajian di kawasan tersebut diusulkan mencakup penelusuran sejarah penguasaan tanah, pemeriksaan dokumen, pemetaan bidang, serta verifikasi status hukum dan pihak yang berhak.

"Penetapan sebagai lokasi prioritas kajian tidak otomatis membuat seluruh bidang tanah memenuhi syarat untuk redistribusi atau penerbitan sertifikat," jelas Rio.

Untuk memastikan rekomendasi ditindaklanjuti, Pansus mengusulkan rencana aksi bertahap dalam 30, 60, dan 90 hari setelah rekomendasi diterima, disertai evaluasi terbuka.

Rio menegaskan, tahapan dan jangka waktu tersebut masih berupa usulan yang perlu dibahas dan disepakati bersama instansi pelaksana, bukan tenggat yang telah ditetapkan.

"Melalui rekomendasi ini, Pansus berharap penyelesaian persoalan pertanahan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi ruang hidup warga, khususnya masyarakat kampung kota yang telah menempati wilayahnya selama puluhan tahun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Serah sertifikat jakbar budi

Pansus PTSL DPRD Serahkan 22 Sertifikat Tanah Warga Tambora

Rabu, 15 Juli 2026 1062

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 776

IMG 20260922 132157

Pengurus Masjid dan Musala Jakut Disosialisasikan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 22 September 2026 262

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 28817

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11494

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6886

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3810

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1565

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks