Pengurus Masjid dan Musala Jakut Disosialisasikan Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 22 September 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 115

IMG 20260922 132157

(Foto: Anita Karyati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar sosialisasi dan percepatan sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah di kantor kantor wali kota setempat. 

Kegiatan yang mengusung tema "Dengan Sertifikat Tanah Wakaf, Masjid Aman, Umat Nyaman, Ibadah Semakin Khusyuk" ini diikuti sedikitnya 200 peserta yang terdiri atas pengurus DMI tingkat kota, cabang, ranting, serta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jakarta Utara.

"Penyelesaian persoalan tanah wakaf,"

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas sekaligus mencari solusi atas persoalan administrasi dan legalitas tanah wakaf yang masih dihadapi pengurus tempat ibadah.

Ia mengapresiasi keterlibatan Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak diperlukan agar persoalan aset wakaf dapat ditangani secara lebih terarah.

“Ini bentuk kepedulian dan perhatian bersama terhadap kebutuhan warga. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk membantu penyelesaian persoalan tanah wakaf,” ujarnya, Selasa (22/9).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara, Heri Purwanto, menjelaskan masih terdapat tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Padahal, dokumen tersebut penting sebagai dasar kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf.

“Banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat. Karena itu, kami bersama pihak terkait berkomitmen membantu proses sertifikasinya agar berjalan lancar,” katanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, mengatakan kegiatan tersebut digelar antara lain untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat mengenai status aset tanah masjid dan musala.

“Banyak keluhan yang saya terima terkait aset tanah masjid dan musala. Melalui kegiatan ini, pengurus bisa mengetahui proses dan tahapan pengurusan sertifikat tanah wakaf,” tuturnya.

Ketua DMI Jakarta Utara, Suwardi, menyebut persoalan sertifikasi tanah menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan pengurus masjid dan musala saat DMI turun ke lapangan.

Ia menyampaikan, Jakarta Utara memiliki sekitar 500–600 masjid dan 999 musala. Karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas mengenai prosedur sertifikasi tanah wakaf hingga tingkat kecamatan.

“Kami berterima kasih atas respons Pemkot Jakarta Utara dan DPRD. Ke depan, kami berharap kolaborasi dengan Kantor Pertanahan dapat diperluas melalui DMI tingkat kota, cabang, dan ranting,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dwp santuni mustahiq

DWP DKI Santuni Mustahik dan Serahkan Wakaf Al-Qur’an

Kamis, 05 Maret 2026 826

Masjid Jami Ar Roghibin Wakili Jakut di Lomba Binaul Masjid

Masjid Jami Ar-Roghibin Wakili Jakut di Lomba Binaul Masjid Tingkat Provinsi

Senin, 21 September 2026 206

IMG 20260611 173444

Penataan Jalan Masjid Fatahillah Rampung Akhir Bulan Ini

Jumat, 12 Juni 2026 626

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3323

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2203

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 928

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 801

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 613

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks