Senin, 12 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 142
(Foto: Istimewa)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan menegaskan, penganiayaan terhadap petugas saat menjalankan tugas tidak dapat ditoleransi. Ia meminta kasus pengeroyokan anggota Satpol PP di kawasan Blok M diusut tuntas.
Menurut Manuara, aparatur pemerintah daerah yang menjalankan tugas sesuai peraturan daerah (Perda) harus mendapat perlindungan. Masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap petugas hingga menyebabkan luka.
"Penganiayaan tidak dapat ditoleransi,"
"Tidak boleh ada kelompok masyarakat atas dasar alasan apa pun melakukan penganiayaan, bahkan menimbulkan luka kepada aparatur sipil negara dalam proses menjalankan tugas, terutama penertiban," ujarnya, Senin (12/10).
Meski demikian, Manuara mengingatkan agar setiap operasi penertiban didahului kajian terhadap kondisi dan tingkat kerawanan di lapangan. Potensi konflik perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pendekatan, termasuk koordinasi dengan kepolisian dan TNI jika penertiban berisiko memicu eskalasi sedang hingga besar.
"Pendekatan humanis dalam melakukan penertiban itu menjadi pertimbangan utama. Pendekatan koordinatif sesuai dengan eskalasi keadaan lapangan juga mutlak harus dilakukan," katanya.
Ia juga meminta setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memahami karakteristik dan tingkat kerawanan lokasi sebelum menggelar operasi. Langkah ini penting guna mencegah kesalahan dalam membaca situasi yang dapat memicu emosi warga dan memperbesar potensi konflik.
Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Manuara meminta penanganan dilakukan secara objektif, termasuk mengevaluasi kemungkinan kekurangan dalam perencanaan maupun pendekatan aparat di lapangan.
Meski demikian, lanjut dia, evaluasi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap petugas.
"Penganiayaan yang menyebabkan luka tidak dapat ditoleransi," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Pemprov DKI tetap tegas menegakkan aturan dan tidak menyerah pada aksi premanisme. Pernyataan itu menyusul penyerangan terhadap petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan saat menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di depan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meski manajemen proyek terkait telah meminta maaf dan berkomitmen bertanggung jawab atas kerusakan serta biaya pengobatan petugas yang terluka, Pramono menegaskan proses hukum terhadap pelaku pemukulan dan intimidasi harus tetap dilanjutkan.