Legislator Tegaskan Penganiayaan Petugas Satpol PP Tak Bisa Ditoleransi

Senin, 12 Oktober 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 142

Tertib praja satpol pp gery ist2

(Foto: Istimewa)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan menegaskan, penganiayaan terhadap petugas saat menjalankan tugas tidak dapat ditoleransi. Ia meminta kasus pengeroyokan anggota Satpol PP di kawasan Blok M diusut tuntas.

Menurut Manuara, aparatur pemerintah daerah yang menjalankan tugas sesuai peraturan daerah (Perda) harus mendapat perlindungan. Masyarakat tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap petugas hingga menyebabkan luka.

"Penganiayaan tidak dapat ditoleransi,"

"Tidak boleh ada kelompok masyarakat atas dasar alasan apa pun melakukan penganiayaan, bahkan menimbulkan luka kepada aparatur sipil negara dalam proses menjalankan tugas, terutama penertiban," ujarnya, Senin (12/10).

Meski demikian, Manuara mengingatkan agar setiap operasi penertiban didahului kajian terhadap kondisi dan tingkat kerawanan di lapangan. Potensi konflik perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pendekatan, termasuk koordinasi dengan kepolisian dan TNI jika penertiban berisiko memicu eskalasi sedang hingga besar.

"Pendekatan humanis dalam melakukan penertiban itu menjadi pertimbangan utama. Pendekatan koordinatif sesuai dengan eskalasi keadaan lapangan juga mutlak harus dilakukan," katanya.

Ia juga meminta setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memahami karakteristik dan tingkat kerawanan lokasi sebelum menggelar operasi. Langkah ini penting guna mencegah kesalahan dalam membaca situasi yang dapat memicu emosi warga dan memperbesar potensi konflik.

Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Manuara meminta penanganan dilakukan secara objektif, termasuk mengevaluasi kemungkinan kekurangan dalam perencanaan maupun pendekatan aparat di lapangan.

Meski demikian, lanjut dia, evaluasi tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan terhadap petugas.

"Penganiayaan yang menyebabkan luka tidak dapat ditoleransi," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajaran Pemprov DKI tetap tegas menegakkan aturan dan tidak menyerah pada aksi premanisme. Pernyataan itu menyusul penyerangan terhadap petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan saat menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di depan Kolam Renang Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Meski manajemen proyek terkait telah meminta maaf dan berkomitmen bertanggung jawab atas kerusakan serta biaya pengobatan petugas yang terluka, Pramono menegaskan proses hukum terhadap pelaku pemukulan dan intimidasi harus tetap dilanjutkan.

BERITA TERKAIT
Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 613

IMG 20261012 WA0073

Pramono Minta Jajarannya tak Gentar Tegakkan Aturan

Senin, 12 Oktober 2026 337

Gub pramono Saringan Sampah TB Simatupang SSTBS otoy3

Langgar Aturan, 29 Penyedia Jasa Angkut Sampah di Jakarta Disanksi

Senin, 05 Oktober 2026 447

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 12854

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11295

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6758

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3623

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1487

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks